TATOR, PEDOMANMEDIA- Ketua DPRD Tana Toraja (Tator) Welem Sambolangi' meminta agar Pemkab Tator untuk membayar gaji tenaga kontrak daerah. Dimana, gaji beberapa tenaga kontrak daerah Tator belum terbayar sejak Januari 2020.
Welem mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan gaji tenaga kontrak daerah APBD perubahan. Yang dibahas dalam rapat badan anggaran maupun Paripurna.
"DPRD Tator menegaskan bahwa nasib atau gaji tenaga kontrak daerah harus dibayar sampai dengan bulan Desember. Baik di lingkup OPD, maupun kepala lingkungan, ketua RT dan hansip yang ada di 47 kelurahan," katanya, Jum'at (16/10/2020).
Kata Welem, gaji yang ditetapkan dalam APBD perubahan itu juga termasuk tenaga kontrak daerah pada bidang pendidikan atau guru maupun di bidang kesehatan.
"Camat atau yang memiliki tenaga kontrak daerah agar mereka diberi haknya sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan surat keputusan Bupati Tator terkait tenaga kontrak," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Program MBG Belum Merata di Tator, Bupati Zadrak Salahkan Investor
-
THR, TPG dan Gaji Ke-13 Guru di Tana Toraja Belum Cair, Nunggak Rp15 M
-
Cakupan JKN 99,42%, Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan UHC 2026
-
Lelang Jabatan, 25 ASN Pemkab Tator Berebut 8 Kursi Kepala OPD
-
Program MBG Mulai Bergulir di Tator, Siswa Antusias