Senin, 31 Mei 2021 20:34

Program BPNT Bulukumba Disorot, Korda: Pendamping Segera Dievaluasi

Aksi unjuk rasa mahasiswa di Depan Kantor Dinsos Bulukumba.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Depan Kantor Dinsos Bulukumba.

Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin di hadapan pengunjuk rasa mengaku tidak mengetahui adanya masalah terkait supplier program BPNT di Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bulukumba disorot. Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba menggeruduk Kantor Dinas Sosial Bulukumba, Senin (31/5/2021).

Jenderal Lapangan Yurdinawan dalam orasinya menuding menuding jika perekrutan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pun bermasalah dan terjadi sejak Koordinator BPNT Kabupaten Bulukumba sebelumnya.

"Kami minta pak kadis Sosial untuk segera melakukan pengecekan langsung dan segera melakukan evaluasi terhadap koordinator TKSK," terangnya.  

Baca Juga

Ia juga menuding Dinas Sosial Bulukumba tidak memahami petunjuk teknis (juknis) tentang TKSK, seperti yang tercantum dalam Permensos 28 tahun 2018 BAB III bagian kesatu pasal 9.

"Itu sudah jelas, batas usianya pendaftar TKSK hanya 25 tahun sampai dengan usia 35 tahun. Sementara batas usia di Kecamatan Herlang itu sudah tidak bersyarat menjadi TKSK, lalu mengapa Dinsos Bulukumba meloloskan itu ke kementrian Sosial," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin di hadapan pengunjuk rasa mengaku tidak mengetahui adanya masalah terkait supplier program BPNT di Bulukumba.

Ia menyampaikan jika saat ini sudah tidak ada lagi penunjukan supplier. Semua penunjukan agen di seluruh kecamatan dilakukan oleh salah satu bank pemerintah.

"Kami tetap memantau penyaluran dan saya tidak ada kepentingan dalam hal tersebut," ungkapnya.

Mengenai penunjukan Korda BPNT Bulukumba, kata Syafruddin, dilakukan langsung oleh pihak kementerian. Sedangkan untuk penunjukan TKSK, diusulkan oleh pihak kecamatan, dalam hal ini camat.

"TKSK ini mulanya diusulkan oleh camat, kemudian dinas sosial kabupaten dan selanjutnya ke provinsi, selanjutnya ke kementerian. Secara kolektif di SK-kan langsung oleh Kementerian seluruh 24 kabupaten di Sulsel," sebutnya.

Korda BPNT Bulukumba Ahmad Karyadi Wahid berjanji akan mengevaluasi pendamping di lapangan.

"Saya sudah sampaikan kepada semua pendamping soal ini, saya akan segera lakukan evaluasi," ucapnya.

Penulis : Saiful
Editor : Jusrianto
#Dinsos Bulukumba #Bantuan BPNT
Berikan Komentar Anda