Kuasai Sabu, Polisi Bekuk Seorang Wiraswasta di Wajo
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, terduga pelaku diketahui bernama Rustam alias Tattoe (42) yang bekerja sebagai wiraswasta. Ia diamankan di Desa Peneki, Kecamatan Takkalalla, Kamis (3/6/2021).
WAJO, PEDOMANMEDIA - Satres Narkoba Polres Wajo meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan dan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan tindak pidana Narkotika berdasarkan LP-A/ /V/2021/Sulsel/Res Wajo, 30 Mei 2021 lalu.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, terduga pelaku diketahui bernama Rustam alias Tattoe (42) yang bekerja sebagai wiraswasta. Ia diamankan di Desa Peneki, Kecamatan Takkalalla, Kamis (3/6/2021).
"Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti antaranya, 1 sachet besar kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 2 sachet kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 batang kaca pireks, 2 pipet plastik sebagai sendok, 1 buah sendok plastik 1 unit timbangan digital, 1 box kecil berisikan sachet kosong, 1 buah sumbu yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan badan dan rumah tersangka," ungkapnya.
Muhammad Islam menambahkan, Rustam alias Tattoe diamankan pada saat ingin melakukan perjalanan daerah.
"Atas kejadian tersebut terduga terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut dan status saat ini baru sebagai status pemakai dan berdasarkan hasil uji labfor terbukti positif menggunakan narkoba," jelasnya.
Saat ini, kata Muhammad Islam, pihaknya telah mengamankan barang bukti dan terduga pelaku di Mapolres Wajo.
"Kami sementara melengkapi mindik serta melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut dan memburu bandar atau pemasoknya," jelasnya.
