MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Apes, seorang pelaku jambret bernama Taufik (24) warga Kerung Kerung, Makassar ditangkap polisi saat sedang melakukan aksinya di Jalan Dr Ratulangi. Ia beraksi di seberang jalan depan Apotek Kimia Farma) Kota Makassar, Rabu (2/6/2021).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Syamsuddin Hehanussa mengatakan, anggota sedang melaksanakan giat hunting lalu ditemukan adanya kejadian pelaku pencurian dan kekerasan (Jambret).
Korban bernama Gusti Ayu (29) mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara Jalan Ratulangi. Ketika melintas depan apotek kimia farma tiba-tiba muncul pelaku dan langsung memepet dan merampas HP korban yang ada di bagasi depan motor. Lalu korban berteriak "Jambret".
"Tiba tiba personil polsek mamajang yang sementara patroli langsung melihat dan mengejar pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan lari kejalan Onta Lama, akhirnya pelaku tertangkap," ujar AKP Syamsuddin.
Lanjut AKP Syamsuddin Heanussa, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan mengancam korbannya dengan sebilah pisau panjang.
"Pelaku beserta barang bukti 1 Hp merek Vivo Y12, 1 pisau panjang dan 1 unit motor honda beat dengan plat gantung DD 2406 TR, diamankan," pungkasnya.
Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Mariso. Karena TKP masuk wilayah hukum Polsek Mariso.
BERITA TERKAIT
-
Gelapkan Motor Keluarga Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipenjarakan Ibu Kandung
-
Pengakuan Pria Pembuat Busur di Makassar: Yang Beli Geng Motor dan Begal
-
Jaga Keamanan, Polsek Mamajang Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas
-
Curi HP di Minimarket, Pria Paruh Baya di Makassar Ditangkap Polisi
-
Baru Beberapa Hari Bebas dari Lapas, Eric Kembali Ditangkap Polisi di Sidrap