Jumat, 04 Juni 2021 09:08

5 Bulan Audit RS Batua tak Kelar, Polda Sulsel Belum Bisa Tetapkan Tersangka

Bangunan RS Batua yang mangkrak sejak 2 tahun lalu.
Bangunan RS Batua yang mangkrak sejak 2 tahun lalu.

Penetapan tersangka harus menunggu hasil audit BPK RI. Polda Sulsel menegaskan terus berkoordinasi dengan BPK.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ditreskrimsus Polda Sulsel masih menunggu hasil audit BPK RI untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar. Audit telah dilakukan sejak Januari 2021.

"Kita menunggu audit. Sampai sekarang belum," ujar Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli, Jumat (4/6/2021).

Fadli mengungkapkan, penetapan tersangka harus menunggu hasil audit BPK RI. Ia menegaskan terus berkoordinasi dengan BPK untuk hal itu.

Baca Juga

Ditanya soal adanya kemungkinan penetapan tersangka bulan ini, Fadli tak mau berspekulasi.

"Soal itu nda bisa kita pastikan. Pokoknya kita tunggu audit saja. Jangakan bulan ini, kalau hari ini ada hasil audit, hari ini juga bisa kita tetapkan tersangka," ketusnya.

Sebelumnya Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menyatakan banyak kejanggalan dalam proyek RS Batua Makassar. Penyidik akan menunggu hasil audit BPK sebelum menetapkan tersangka.

"Kita tunggu audit teman-teman BPK. Karena itukan ranah mereka. Kalau ada hasil kerugian negara baru kita tetapkan tersangka," ujar Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Fedri usai meninjau lokasi RS Batua Januari lalu.

Peninjauan dilakukan waktu itu untuk melihat kondisi RS Batua yang mangkrak hampir dua tahun. Widony menyebutkan banyak ketidaksesuaian kondisi bangunan di lapangan. Dari pengamatan pihaknya, memungkinkan adanya penyimpangan.

"Ada kejanggalan dalam konstruksi ini. Saya melihat kondisi di sini memang banyak kekurangan," ujarnya.

Disebutkan Widony, terlihat secara konstruksi memang terlihat janggal. Ada dinding bangunan yang tidak kuat dan beberapa tiang penyangga bangunan yang bengkok.

Di dinding lantai dasar juga ada getaran. Kualitas beton terlalu tipis. Tangga juga tidak memenuhi standar layak. Semua itu menjadi parameter awal adanya penyimpangan.

"Ya kalau kita lihat di lapangan sepertinya memang ada ketidaksesuaian. Tapi kita tunggu saja dulu BPK. Biar BPK yang menghitung. Dari situ kita bisa menetapkan langkah langkah selanjutnya," jelas Widony.

BPK sendiri meninjau lokasi proyek pada 21Januari 2021. Hasil peninjauan ini bagian dari audit yang dilakukan. Jika ditemukan ada penyimpangan yang mengarah pada kerugian negara maka prosesnya akan ditangani Polda Sulsel.

Widony menolak merinci prosesnya akan sampai ke sana setelah ada hasil audit dan ditemukan kerugian negara.

Dijelaskan Widony, jika BPK RI menyatakan proyek ini gagal konstruksi berarti bangunan tidak bisa dipakai lagi. Bangunan harus dirobohkan dan ditenderkan ulang.

Sebaliknya jika masih layak pakai, maka proyek sisa dilanjutkan. Dianggarkan dalam APBD mendatang.

KPK Ikut Atensi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian terhadap proyek RS Batua Makassar yang mangkrak sejak dua tahun. Berikut ini fakta fakta RS Batua yang membuat KPK turut atensi.

1. RS Batua digulirkan tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp25 miliar.

2. Tahun 2019 proyek ini mangkrak setelah pada Desember 2018 anggaran tahap pertama dicairkan.

3. Sejumlah pihak telah diperiksa oleh Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut

4. Penyelidikan hampir setahun lebih di Polda Sulsel belum menunjukkan perkembangan berarti.

5. Desember 2020 KPK meninjau lokasi RS Batua di Jalan Abdullah dg Sirua dan menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian konstruksi.

6. Tiga pekan setelah kedatangan KPK, Polda Sulsel meninjau lokasin dan turut menemukan ketimpangan dalam konstruksi bangunan.

7. Polda Sulsel akan menunggu hasil audit BPK untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Kasus RS Batua #Polda Sulsel #KPK
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer