Jusrianto : Selasa, 08 Juni 2021 16:33
Kesaksian ajudan NA di sidang Agung Sucipto.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - 2 Ajudan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Salman Nasir dan Syamsul Bahri yang belakangan diketahui kerap membantu Nurdin mengantarkan uang suap dari para kontraktor kini telah ditarik kembali ke Polda Sulsel.

Alih-alih di sanksi lantaran membiarkan tindak pidana korupsi terjadi di depan mata, keduanya justru ditugaskan kembali di Mapolda Sulsel.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan jika kedua ajudan Nurdin Abdullah tersebut telah ditarik bertugas ke Polda Sulsel.

"Iya benar," ujarnya singkat Selasa (8/6/2021).

Kendati demikian ia enggan memberi keterangan lebih jauh terkait status keduanya.

"Untuk sementara itu saja," tukasnya.

Diketahui sebelumnya dua ajudan Nurdin Abdullah, Salman Nasir dan Syamsul Bahri dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi.

Salman membenarkan jika dirinya memang diperintahkan oleh Nurdin Abdullah untuk mengambil uang suap dari H Momo dengan dibantu oleh Sari Pudjiastuti senilai Rp 1 Miliar.

Alih-alih membantah, atau melaporkan hal itu, Salman lantas membawa uang tersebut ke rumah Nurdin Abdullah dan menyimpannya di meja kerja Gubernur Sulsel non aktif.