TORUT, PEDOMANMEDIA- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Majelis Pertimbangan menggelar sidang TPTGR keuangan negara dan barang daerah, Selasa (8/6/2021). Dalam sidang, empat proyek yang dituntut, tentang pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan dengan total kerugian negara sebesar Rp3.824.237.031,78.
Sidang MP-TPTGR tersebut diketuai oleh Rede Roni Bare, Wakil Ketua M Gagak Sumule, Sekretaris Mathius Sampelalong, serta dua orang anggota Neti Palin dan M Manurun.
Sidang pertama menuntut kerugian daerah yang diakibatkan oleh pekerjaan peningkatan jalan Tallunglipu-Bori tahun anggaran 2017 oleh CV Ilham Jaya Anugrah sebesar Rp911.440.828,44. Dimana, ditemukan tiga uraian penyebab kerugian.
"CV Ilham Jaya Anugrah dituntut mengembalikan kerugian negara dalam jangka waktu 90 hari dari hari ini," ungkap Sekretaris Sidang M Gagak Sumule.
Pada sidang kedua menuntut kerugian daerah yang diakibatkan oleh ketidaksesuaian spesifikasi yang disyaratkan terhadap pekerjaan peningkatan jalan Barana'-Pangli tahun anggaran 2017 oleh PT Kurnia Jaya Karya sebesar Rp 1.069.040.527,17. Sidang ini mengalami proses banding.
Kemudian, sidang ketiga menuntut pengembalian kerugian daerah yang diakibatkan oleh pekerjaan peningkatan jalan Tagari-Balusu tahun anggaran 2017 Rp 1.299.290.690,42 oleh PT Ridwan Jaya Lestari. Dimana, ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.
Selanjutnya, pada sidang keempat menuntut denda pekerjaan peningkatan jalan Minanga-Sarang sarang oleh PT Ridwan Jaya Lestari sebesar Rp 544.464.985,75.
"Sidang keempat ini ditunda selama 1 Minggu karena akan melakukan uji lab," ungkap Gagak.
Sementara, Juliadi yang mewakili CV Ilham Jaya Anugerah dan PT Ridwan Jaya Lestari, serta Agustinus Isak yang mewakili PT Kurnia Jaya Karya mengaku bahwa pihaknya siap menjalani tuntutan MP-TPTGR sesuai perundangan-undangan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026