Redaksi : Rabu, 20 Mei 2020 16:34
Bapemperda DPRD Tator bersama pihak Bandara Buntu Kunik.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tator dan Kepala Kantor UPBU Pongtiku menggelar Rapat Kerja pengusulan pemberian nama bandara Buntu Kunik di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (20/5/2020).

Bandara baru di Tator ini dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bulan Agustus 2020 mendatang.

Dalam rapat tersebut, DPRD Tator dengan UPT Bandara Pongtiku menyepakati pemberian nama bandara itu akan dilakukan dengan musyawarah adat dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat di Tator.

Wabup Tator Victor Datuan Batara menyebutkan bahwa ada dua nama sudah disepakati sebagai wacana yakni Toraja Airport dan Toraja Internasional Airport.

“Wacana saja ini, besok baru diputuskan, kemudian dikirim ke DPR untuk diparipurnakan, ada dua nama yang berkembang saat ini yaitu Toraja Airport dan Toraja Internasional Airport, itu yang paling banyak berkembang,” cetusnya.

Sementara itu, UPT Bandara Pongtiku Jafriadi menjelaskan penamaan bandara juga harus menyesuaikan kondisi serta kemampuan pelayanan penerbangan dan Bandara Pongtiku disebutkan juga sudah dalam proses untuk ditutup.

“Nama bandara itu disesuaikan juga dengan kemampuannya, yang jelas setelah ada nama yang sepakati itu akan diverifikasi oleh Kemenhub,” jelasnya.