MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit opsnal Polsek Ujung Pandang menangkap pelaku pencurian HP di Anjungan Toraja pantai Losari di Jalan Penghibur, Makassar, Rabu (9/6/2021).
Diketahui pelaku bernama Sakit alias Akkili(40). Dimana ia mencuri sebuah tas selempang yang berisi Hp Vivo Y69, uang sebesar Rp2.700.000, STNK, dan Chas HP milik Mifta Farid (38).
Kasi Humas Bripka Suwandi mengatakan, pelaku mengambil tas korban yang disimpang tepat samping korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Ujung Pandang.
Anggota Polsek ujung pandang mengetahui keberadaan pelaku, langsung bergegas menuju rumah pelaku.
"Pelaku diamankan di Jalan Rajawali, berdasarkan laporan pengaduan Restabes MKS/sek ujung pandang/tgl 30 Mei 2021" ujar Bripka Suwandi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Ujung pandang guna penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Bawa Sajam, 4 Pemuda di Makassar Diamankan saat Hendak Tawuran
-
Provos Sidak Senjata Api Personel Polsek Ujung Pandang
-
Toko Parfum di Veteran Utara Makassar Digasak Maling, Polisi: Sementara Kita Selidiki
-
Gegara Chip Higgs Domino, 2 Pemuda Rela Bobol Sekolah di Makassar
-
Curi Kartu ATM Hingga Kuras Isi Saldo, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi