MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Direktur PT Agung Perdana, Raymond Halim dicecar Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino lantaran enggan berterus terang saat ditanyai Jaksa terkait maksud pesan WhatsAppnya kepada Agung Sucipto (terdakwa pemberi suap) tentang pemberian fee pada Gedung Putih sebesar 5 persen.
Awalnya Raymond yang dihadirkan JPU sebagai saksi memang ditanyai JPU terkait adanya pesan WhatsApp Agung Sucipto pada dirinya.
Raymond mengatakan dirinya sebagai pegawai dari Perusahaan milik Agung Sucipto memang kerap kali dimintai untuk mencatat sejumlah instruksi dari Agung. Termasuk pemberian fee 5 persen pada seseorang yang kemungkinan dikaburkan identitasnya dengan nama Gedung Putih.
Namun saat digali keterangannya terkait siapa yang dimaksud dengan gedung putih itu Raymond enggan berterus terang.
"Saya tidak tahu itu pak. Saya hanya diminta untuk mencatat. Karena memang pak Agung sering minta saya mencatat agar nantinya bisa saya ingatkan," ujar Raymond.
Hal ini mengundang Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino angkat suara dan mencecar Raymond agar tidak berbohong.
"Hey kamu ini Direktur perusahaan. Masa kamu mencatat itu dan tidak tahu siapa itu yang dimaksud gedung putih. Kamu ini jangan bohong. Saya minta kamu jujur," ungkap Ibrahim Palino.
Sementara itu ditemui saat skorsing sidang, JPU KPK Ronald Worotikan, mengakui Agung memang enggan berterus terang terkait kode Gedung Putih yang tercantum dalam bukti chat. Namun begitu menurutnya, Jaksa tidak bisa memaksakan untuk saksi mengaku tidak tahu. Walau memang menurutnya saksi Raymond tidak mungkin tidak tahu.
"Saya yakin saksi tahu apa yang dimaksud. Tapi kalau saksi mengatakan tidak tau. Kita juga tidak bisa memaksakan. Yang jelas nanti kita akan tunjukkan bukti," tukasnya.
Diketahui Raymond Halim yang merupakan Direktur Agung Perdana dihadirkan Jaksa sebagai saksi bersama beberapa lainnya. Masing-masing adalah Terdakwa Nurdin Abdullah, Peterus Yalim, Raymond Halim, Siti Abidah, serta Andi Gunawan (PT Seppang Cahaya Bulukumba).
BERITA TERKAIT
-
Pembelian Jet Sky NA Dianggap Cukup Bukti, KPK: Kita Tunggu Analisanya
-
Masjid di Kebun Raya Pucak Mulai Ditelusuri, KPK: Lahannya 17 Ha Milik NA
-
Sidang Lanjutan NA, Keterangan Saksi Berbeda: Uang Rp1 M Dalam Kardus Berubah Jadi Beras
-
Sidang Lanjutan NA dan Edy Rahmat, KPK Hadirkan 6 Pengusaha Diduga Turut Memberi Uang
-
Kontraktor Feri Tanriadi dan NA Saling Tuding, Pengacara Curigai Keterangan Saksi