Selasa, 15 Juni 2021 16:58

Soal Bank Mandiri Tukar Uang Suap Nurdin Abdullah, OJK: itu Wewenang BI

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

OJK menolak berbicara banyak penukaran uang suap Nurdin Abdullah di Bank Mandiri. OJK menyebut itu wewenang BI.

MAKASSAR, PEDOMAN MEDIA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak disebut sebagai lembaga yang berwenang menyikapi Bank Mandiri yang ketahuan menukarkan uang suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. OJK mengklaim kewenangan itu kembali ke Bank Indonesia (BI).

"Saya harus cek sistemnya dulu, tapi menurut hemat saya, itu kewenangannya ada di Bank Indonesia (BI)," ujar Kepala OJK Sulampua, Moh Nurdin Subandi, Selasa (15/6/2021).

Nurdin Subandi ditanya soal bagaimana sikap OJK terhadap Bank Mandiri yang menyediakan uang nomor seri baru untuk Nurdin Abdullah. Fakta ini terungkap dalam sidang pekan lalu.

Baca Juga

Dalam sidang yang menghadirkan mantan ajudan Nurdin Abdullah, juga terkuak bahwa Nurdin Abdullah sempat berkomunikasi dengan pimpinan Bank Mandiri. Nurdin meminta disiapkan uang dengan nomor seri baru sebanyak Rp1 miliar untuk ditukar. Namun Bank Mandiri saat itu hanya bisa menyiapkan Rp400 juta.

Nurdin Subandi saat ditanya sikap OJK menolak berbicara banyak. Ia mengaku harus melihat sistem dulu.

Sebelumnya pihak Bank Mandiri Unit Panakkukang menolak untuk memberi klarifikasi terkait fakta sidang yang terungkap atas kesaksian Salman, Ajudan Nurdin Abdullah, serta kesaksian Sari Pudjiastuti mantan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

Kepala Cabang Bank Mandiri Unit Panakkukang disebut kedua saksi menyediakan uang baru untuk Nurdin Abdullah sebesar Rp 800 juta. Uang itu diserahkan kepada Salman, Ajudan Nurdin Abdullah dalam dua kali pengambilan.

Kala itu pihak Bank Mandiri Panakkukang menolak untuk membicarakan banyak perihal kelakuan Kepala Cabangnya. Salah satu sekuriti mengatakan sang Kepala Cabang yang dimaksud saat ini sudah pindah tugas ke Bank Mandiri Jalan Ratulangi.

"Kalau Kepala Cabang Panakukkang Pak Ardi ada di Bank Mandiri, Jalan Ratulangi sekarang, sudah dipindahkan ke Bank Mandiri Cabang Area," ujar Sekuriti Bank Mandiri Panakukkang Selasa 8 Juni lalu.

Sementara itu salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya juga turut angkat suara dan terlihat berang. Dia mengatakan bagi nasabah, menukarkan uang adalah hal yang biasa selama uang cash tersedia.

"Pak Ardi tidak ada. Kenapa di sini mau konfirmasi, biasaji kalau nasabah tukarkan uang asal ready," ucapnya.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Muh. Syakir
#OJK Sulampua #Kasus Suap Nurdin Abdullah #Bank Mandiri
Berikan Komentar Anda