Selasa, 22 Juni 2021 18:42

Berkas Perkara Sabri Cs Dilimpah dan Diperiksa Jaksa Peneliti Kejari Makassar

Kasi Pidum Kejari Makassar Hairil.
Kasi Pidum Kejari Makassar Hairil.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Hairil menyebut, pihaknya menerima berkas perkara Sabri Cs, pada Selasa (15/6/21) dari Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Makassar sementara ini meneliti berkas perkara 4 orang ASN Pemerintah Kota Makassar, termasuk Asisten I Muh Sabri.

Kepala Seksi Intelijen Ardiansyah Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, berkas perkara tahap I, tersangka 4 ASN Pemkot Makassar sudah diterima oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Saat ini berkas perkara mereka tengah dalam tahap telaah.

"Jadi kita sudah serahkan pada jaksa peneliti. Diperiksa syarat formil dan materilnya," ujar Ardiansyah.

Baca Juga

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Hairil menyebut, pihaknya menerima berkas perkara Sabri Cs, pada Selasa (15/6/21) dari Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Pertama Berkas Perkara Nomor: BP / 376 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba tersangka atas nama Syafruddin AP dan disangkakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua Berkas Perkara Nomor: BP / 377 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba tersangka atas mama Muhammad Yarman yang disangkakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga Berkas Perkara Nomor: BP / 378 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba atas nama tersangka Irwan Miladji yang disangkakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Berkas Perkara Nomor: BP / 379 / VI / 2021 Sat Reserse Narkoba, tersangka atas nama Drs Sabri dan disangkakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Berkasnya para tersangka ini displit tapi satu rangkaian perkara, namun beda orang. Semua dikirim bersamaan, ” terang Hairil.

Diketahui, 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut, terbukti pengguna narkotika setelah ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di beberapa tempat berbeda di Kota Makassar, Jumat (23/4/2021) lalu.

Pelaku pertama yang diamankan yakni Syafruddin (44) berprofesi sebagai Staf Pemerintahan Kota Makassar di Jl AP Pettarani 3. Saat itu, petugas berhasil mengamankan dua paket saset sabu dan satu Handpone.

Syafruddin ditangkap petugas berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota mobile di sekitar daerah Pampang Panakkukang Makassar. Kemudian anggota melihat pengendara roda dua dengan gerak-gerik mencurigakan.

Anggota lalu mengikuti lelaki Syafruddin dan mencegatkan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu dua saset di kantong celana kiri lelaki Syafruddin.

Menurut keterangan lelaki Syaftuddin, sabu tersebut merupakan pesanan dari Muh Sabri (50) warga Jl Racing Centre dan menjabat Asisten 1 Pemkot Makassar dan Muh Yarman.

Alhasil, Sabri ditangkap di rumah pribadinya di Jl Racing Centre Komp. UMI II, dengan barang bukti satu HP dan didalamnya ada Percakapan/chat WA dengan Syafruddin).

Sedang lelaki Muh Yarman (46), Kabag Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar warga Jl Anggrek, Makassar dengan barang bukti satu Handpone. Muh Yarman ditangkap bersama dengan Irwan Miladi warga Jl Flamboyan Barat, PNS Pemkot Dinas Arsip dan diamankan Handpone.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Jusrianto
#Kejari Makassar #M Sabri #Berkas Perkara Sabri Cs
Berikan Komentar Anda