MAKASSAR, PEDOMAN MEDIA - Menjadi saksi terakhir dalam kasus suap Agung Sucipto-Nurdin Abdullah, Jumras yang diketahui merupakan mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sempat dipecat oleh NA itu, belakangan membeberkan keterangan penting terkait peran Agung Sucipto dalam kasus suap proyek jalan provinsi di Bulukumba-Sinjai.
Di hadapan Majelis Hakim, yang diketuai Ibrahim Palino, Jumras mengakui jika pada awal tahun 2019 terdakwa Agung Sucipto bersama rekannya Feri Tandriadi memang sudah menghubungi dirinya yang kala itu baru saja diangkat.
Dia mengakui jika dirinya pernah dipertemukan dengan Agung Sucipto dan Feri Tandriadi untuk membicarakan proyek jalan Palampang-Munte-Botolempangan saat dia menjabat sebagai Kepala Bina Marga.
Jumras mengatakan, kala itu dirinya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman (Kepala Bapenda Sulsel) untuk bertemu di salah satu Cafe (Cafe Mama).
Di sana kemudian tempatnya berubah dan masuk ke sebuah Barber Shop di Bau Mangga, Panakkukang Makassar milik Irfan Jaya.
Jumras mengaku dijemput Irfan Jaya dan kemudian naik ke lantai 2 bertemu dengan Andi Sumardi.
Tidak lama berselang Agung Sucipto dan Feri Tandriadi muncul. Jumras mengatakan dia tidak menyangka dua orang kontraktor itu akan datang.
"Saya tidak menyangka Agung dan Feri datang ke Barber Shop itu," ujarnya.
Dalam pertemuan itu tidak disangka, Agung dan Feri secara blak-blakan meminta kepada Jumras (kala itu ditunjuk Nurdin Abdullah sebagai Kepala Bina Marga) untuk dibantu dalam proyek jalan Palampang Munte dan Botolempangan. Dengan alasan bahwa keduanya sudah membantu Nurdin Abdullah dalam Pilgub Sulsel.
"Agung dan Feri itu kemudian meminta bantuan. Agung untuk proyek jalan Bulukumba-Sinjai, sementara Feri untuk proyek di Sidrap dan Soppeng. Dia bilang (pada Jumras) dia selama ini sudah membantu Nurdin Abdullah untuk pemenangan (Pilgub Sulsel)," ungkapnya.
Hanya menurut Jumras, kala itu dirinya menolak dan meminta keduanya untuk menghubungi seseorang bernama Hartawan (swasta).
"Saya tolak pak. Saya bilang itu urusan anda (agung dan Feri) dengan pak Nurdin," ujarnya.
Jumras bahkan menyebut akibat penolakannya pada Agung dan Feri, dia kemudian dipecat Nurdin Abdullah.
"Saya saat itu dilantik hari Jumat, tapi gara-gara itu dipecat. Jumat dilantik, Minggunya saya dipecat. Saya dilaporkan (dituduh) meminta fee pada Agung Sucipto dan Feri, Pak Nurdin langsung pecat saya gara-gara laporan itu," ungkapnya.
Jumras curhat, saat dihadapkan dengan Nurdin Abdullah kala itu, dirinya akhirnya mengetahui bahwa Agung lah yang melaporkannya.
"Kan saya disitu sempat dihadapkan pada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Saya bilang saya tidak minta fee pak. Tapi beliau tidak percaya. Dia bilang ada laporannya," ujarnya.
Laporan itu kemudian diperlihatkan padanya, ujar Jumras lagi. Dia kemudian membaca laporan itu dan memotretnya dengan smartphone. Disitu, akhirnya dia tahu bahwa Agung yang melaporkannya setelah dia menolak.
BERITA TERKAIT
-
Pembelian Jet Sky NA Dianggap Cukup Bukti, KPK: Kita Tunggu Analisanya
-
Masjid di Kebun Raya Pucak Mulai Ditelusuri, KPK: Lahannya 17 Ha Milik NA
-
Sidang Lanjutan NA, Keterangan Saksi Berbeda: Uang Rp1 M Dalam Kardus Berubah Jadi Beras
-
Sidang Lanjutan NA dan Edy Rahmat, KPK Hadirkan 6 Pengusaha Diduga Turut Memberi Uang
-
Kontraktor Feri Tanriadi dan NA Saling Tuding, Pengacara Curigai Keterangan Saksi