Selasa, 29 Juni 2021 15:10

Pemkab Torut tak Perpanjang Kontrak Mes di Jakarta, Ombas: Efisiensi Anggaran

Bupati Torut Yohanis Bassang saat memimpin Rapat Terbatas.
Bupati Torut Yohanis Bassang saat memimpin Rapat Terbatas.

Ombas menegaskan kontrak bangunan mes yang berada di Jakarta tidak diperpanjang lagi dan seluruh ASN yang bertugas akan kembali ke daerah.

TORUT, PEDOMANMEDIA- Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang memimpin rapat terbatas di Ruang Pola Perkantoran Bukit Marante, Selasa (29/6/2021). Rapat itu membahas persoalan Mes di Jakarta dan Makassar.

Ombas menegaskan kontrak bangunan mes yang berada di Jakarta tidak diperpanjang lagi dan seluruh ASN yang bertugas akan kembali ke daerah.

Ombas yang didampingi oleh Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong dan Sekretaris Daerah Rede Roni Bare mengatakan bahwa hal tersebut dalam rangka efesiensi anggaran, sehingga anggaran dapat dikelola untuk program yang lebih prioritas

Baca Juga

"Untuk mes yang berada di Makassar, ASN yang bertugas hanya dua orang dan dibantu lima staf. Selebihnya bertugas untuk dapur, cleaning servis, supir dan administrasi," katanya.

Turut hadir dalam rapat ini Asisten II Simbong Ranggina, Plt Inspektur Inspektorat, Kadis Kominfo, Kepala BKD, Kabag Umum, perwakilan dari keuangan dan ASN yang bertugas di Mes Jakarta dan Makassar.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#Pemkab Torut #Efisiensi Anggaran #Mes Jakarta
Berikan Komentar Anda