Minggu, 04 Juli 2021 18:54

Ganti Rugi Lahan Bandara Toraja Belum Dibayar, Warga Lapor Polisi

Lahan warga yang sampai saat ini belum dibayar Pemkab untuk Bandara Toraja.
Lahan warga yang sampai saat ini belum dibayar Pemkab untuk Bandara Toraja.

Lahan warga sampai saat ini belum dibayar lunas oleh Pemkab Tana Toraja. Warga juga menolak menandatangani pelepasan hak atas tanah.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Frans Rimbun Andilolo dkk melalui kuasa hukumnya Anthonius T Tulak melaporkan Kepala Bandara Toraja Anas Labakara ke Polres Tana Toraja, 30 Juni 2021 lalu. Frans melaporkan Anas terkait dugaan penyerobotan lahan.

Dalam laporannya, Frans Rimbun Andilolo dkk meminta kepolisian menghentikan aktivitas di lahan tersebut sebelum dibayar lunas.

Kuasa hukum Frans, Anthonius menjelaskan tanah yang dijadikan Bandara Toraja adalah sebagian tanah milik kliennya berdasarkan putusan No.59/Pdt.G/2011/PN. Mkl Jo Putusan No.20/Pdt/2012/PT. Mks Jo Putusan No.207K/Pdt/2012.

Baca Juga

"Harga tanah sebagai ganti rugi pelepasan hak atas tanah tersebut sampai saat ini belum dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja. Itulah sebabnya sampai saat ini klien kami belum pernah menandatangani pelepasan hak atas tanah tersebut. Namun pembangunan Bandara Toraja berjalan terus dan hampir selesai," ungkapnya dalam laporannya.

Selain itu, Anthonius juga mengatakan luas tanah kliennya yang dijadikan Bandara Toraja tidak diketahui berapa luasnya yang diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja. Sebab perjalanan pembangunan Bandara Toraja tidak pernah melibatkan kliennya di lapangan.

"Sekalipun klien kami belum dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja tetapi di lapangan saudara Anas Labakara sebagai Kepala Bandara Toraja tetap melakukan penyerobotan dan pengrusakan lahan tanah milik lain kami untuk kepentingan Bandara Toraja. Atas tindakan dan perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum sangat merugikan klien kami," tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Kabandara Toraja Anas Labakara saat PEDOMANMEDIA berusaha menghubungi melalui sambungan telepon miliknya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Muh. Syakir
#Bandara Toraja #Ganti Rugi Bandara Toraja #Pemkab Tator
Berikan Komentar Anda