Soal Kedatangan 20 TKA Tiongkok, Imigrasi Makassar: Mereka Punya Visa
Mereka sudah mendapatkan visa dari Dirjen Imigrasi. Mereka juga bukan melakukan penerbangan internasional, hanya domestik.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kantor Imigrasi Makassar angkat bicara soal lolosnya 20 orang TKA Tiongkok masuk ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dari Jakarta saat PPKM Jawa-Bali berlangsung pada 3-20 Juli.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto mengatakan TKA Tiongkok itu tiba sesaat sebelum PPKM Jawa-Bali diterapkan, mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 25 Juni 2021. Mereka kemudian melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) disana.
"Jadi tiba di Indonesia itu sebelum PPKM. Tanggal 25 Juni, saat tiba sudah melalui tempat pemeriksaan Imigrasi. Makanya saat kami cek, mereka punya visa yang diterbitkan Dirjen Imigrasi," ujarnya.
Namun begitu, lantaran tujuan kerja TKA itu adalah Bantaeng Sulsel, TKA Tiongkok itu kemudian melakukan penerbangan ke Bandara Udara Sultan Hasanuddin pada 3 Juni dengan menggunakan penerbangan domestik (Citilink QG-426) dan ternyata tidak melalui pintu pemeriksaan Imigrasi.
"Tidak ada masalah menurut kami. Mereka sudah mendapatkan visa dari Dirjen Imigrasi. Mereka juga bukan melakukan penerbangan internasional, hanya domestik. Makanya kami meyakini saat mereka masuk sudah melalui prosedur kesehatan termasuk karantina," ujarnya.
Agung tak menampik sejak pandemi, pemerintah memang telah memberlakukan larangan masuknya orang asing masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Disitu menurutnya memang ada pengecualian bagi TKA yang masuk untuk bekerja di Proyek PEN.
"Nah 20 orang ini kita ketahui memang hendak bekerja di proyek PEN, makanya tidak ada masalah sebenarnya," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
