Prodi Magister Ilmu Hukum PPS UMI Raih Akreditasi Unggul, PTS Pertama di Indonesia
Asdir III PPS UMI itu juga menjelaskan, Prodi Magister Ilmu Hukum PPS UMI menjadi prodi pertama PTS se-Indonesia yang mendapatkan akreditasi Unggul.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Prodi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana (PPS) Universitas Muslim Indonesia (UMI) meraih akreditasi Unggul. Prodi itu jadi prodi Ilmu Hukum pertama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Indonesia yang mendapat akreditasi Unggul.
Plt Prodi Magister Ilmu Hukum PPS UMI Prof Dr Sufirman Rahman mengatakan, sebenarnya Prodi Magister Ilmu Hukum PPS sudah 4 kali berturut-turut mendapatkan akreditasi A.
"Kemudian pada tahun 2020 kemarin ada peluang untuk mengajukan borang ISK (Instrumen Suplemen Konversi). Dan kita percaya diri untuk mengajukan itu," ungkapnya, Rabu (7/7/2021).
Asdir III PPS UMI itu juga menjelaskan, Prodi Magister Ilmu Hukum PPS UMI menjadi prodi pertama PTS se-Indonesia yang mendapatkan akreditasi Unggul.
"Prodi Magister Hukum PPS UMI sudah lama skali bercokol di A, makanya kita berniat untuk menaikkan lagi. Kalau untuk PTS/PTN se-Indonesia, Prodi Magister Ilmu Hukum PPS UMI pertama di luar Pulau Jawa," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, ada 4 komponen penilaian utama Borang ISK. Yang pertama adalah dosen yang mengajar minimal 6 orang harus Profesor.
"Kita ada 32. Pengajar 32 itu adalah dosen tetap UMI. Syarat itu kita dapat 4. Ternyata BAN PT menurunkan format penilaian dan angka 4 itu yang tertinggi," bebernya.
Komponen kedua, kata dia, adalah kurikulum, dimana setiap 5 tahun Prodi Magister Ilmu Hukum PPS UMI selalu melakukan update.
"Kita selalu update kurikulum, apakah kurikulum kita relevan dengan masyarakat. Pada saat kita rumuskan, kita lakukan dengan loka karya dan kita libatkan tim ahli dengan Kementerian Pendidikan dengan melibatkan stakeholder dan mahasiswa untuk rembukkan mata kuliah dan materi yang mana yang relevan dengan perkembangan terkini. Dan di RPS (Rencana Pembelajaran Semester) ini juga kita dapat 4 juga," jelasnya.
Komponen yang keempat, tambahnya, adak penelusuran Alumni dan itu dilakukan sejak 5 tahun terakhir.
"Apakah (alumni Ilmu Hukum) berpengaruh terhadap karir?, atau mungkin mudah mendapatkan pekerjaan di luar sana. Dan itu juga signifikan dan dapat 4," jelasnya lagi.
Yang terakhir, kata dia, Publikasi Mahasiswa, dimana penelitian mahasiswa yang telah dipublikasi dalam jurnal ternyata disitu memenuhi nilai 4. Karena sudah beberapa tahun terakhir sudah siap infrastruktur dan suprastruktur terkait jurnal.
"Atas dasar itulah, BAN PT menilai Magister Ilmu Hukum Pascasarjana ditingkatkan menjadi Akreditasi Unggul. Kami layak mendapat akreditasi unggul itu. Bahkan magister ilmu hukum PTS yang pertama di Indonesia mendapat akreditasi unggul. Dan di UMI, Magister Ilmu Hukum yang pertama menjadi pemecah rekor," bebernya.
Untuk mempertahankan hal itu, ia selaku pimpinan Pascasarjana akan menerapkan dan memberlakukan syarat dan kriteria seperti apa yang ditulis dalam Borang.
"Soal dosen itu saya akan terapkan, jadi diluar prof silahkan keluar atau selesaikan Profesornya cepat. Dalam pembelajaran, kita akan terapkan sistem pembelajaran apa yang dituangkan dalam borang. Tentu BAN PT tidak begitu saja memberikan itu, karena kan pasti ada evaluasi," urainya.
"Harapan kita, terutama masyarakat bahwa kalau mau belajar di UMI saja apalagi Ilmu Hukum. Kualitas PTN besar itu tidak kalah dengan kami, mencari kualitas silahkan ke UMI," ajaknya.
