Kamis, 08 Juli 2021 08:39

Soal Salah Bayar Ganti Rugi Bandara Toraja, Pemkab Tolak Anggarkan Ulang

Bandara Toraja yang beroperasi sejak Maret 2021.
Bandara Toraja yang beroperasi sejak Maret 2021.

Meski terjadi kesalahan bayar, pemkab tidak mungkin menganggarkan kembali dana ganti rugi. Jika dianggarkan akan jadi temuan.

TATOR, PEDOMANMEDIA – Polemik panjang ganti rugi lahan Bandara Toraja direspons negatif Pemkab Tana Toraja. Pemkab menolak menganggarkan kembali ganti rugi meski pernah terjadi salah bayar.

Kabag Hukum Pemkab Tator Aprianus Lollong menegaskan, pemerintah tidak bisa lagi menganggarkan pembebasan lahan Bandara Toraja karena telah dialokasikan beberapa tahun sebelumnya. Jika dianggarkan kembali akan menjadi temuan.

“Jadi begini yang salah bayar itu tidak mungkin kita anggarkan ulang. Itu jadi temuan nanti kalau dianggarkan ulang,” terang Aprianus.

Baca Juga

Aprianus menjawab laporan pihak ahli waris lahan bandara yang mengaku tak menerima dana ganti rugi sepenuhnya dari pemkab. Pemkab dituding telah salah membayar ganti rugi kepada warga yang bukan pemilik lahan.

Aprianus menegaskan, meski terjadi kesalahan bayar, pemkab tidak mungkin menganggarkan kembali dana ganti rugi. Soal kepala bandara yang mengaku telah membayar kembali ganti rugi, Aprianus mengaku tak tahu.

“Ini tidak mungkin lagi dianggarkan karena sudah kemarin. Kalau ada pembayaran itu saya tidak tau,” bebernya.

Sementara itu Kepala Bandara Toraja Anas Labakara menyatakan bahwa semuanya sudah selesai. Tidak ada lagi masalah soal ganti rugi lahan.

Tidak hanya itu Anas juga mengatakan bahwa tidak ada istilah salah bayar. Menurutnya itu hanya miskomunikasi antarpihak keluarga pemilik lahan.

Kata Anas, ganti rugi telah dibayar kepada yang berhak. Akan tetapi ada permasalahan soal pembagian di antara keluarga ahli waris. Masalah ini kemudian berujung gugatan ke MA.

"Dan hasil keputusan Mahkamah Agung mereka diminta bagi-bagi itu uang pembelian lahan mereka. Itukan masuk dalam ranah kekeluargaan mereka dan kami tidak bisa mencampuri," papar Anas.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Ganti Rugi Bandara Toraja #Bandara Toraja #Pemkab Tator
Berikan Komentar Anda