ENREKANG, PEDOMANMEDIA - DPRD Enrekang bersama berbagai elemen terus mendesak agar polemik anggaran Baznas tak dibiarkan berlarut-larut. Inspektorat diminta segera membuka hasil pemeriksaan tim keuangan.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Enrekang Asrul menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) soal peggunaan anggaran dana hibah Baznas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebelumnya BPK menyebut ada belanja Baznas senilai Rp800 juta yang berpotensi menjadi kerugian negara.
"Kami dari Inspektorat sebenarnya menginginkan kehadiran dari tim pemeriksa untuk memberikan penjelasan secara umum mengenai apa-apa yang dihasilkan dalam pemeriksaan tersebut. Namun salah satu dari ketua tim itu hasil swab anti gennya terkonfirmasi reaktif Covid-19," kata Asrul, Jumat (23/7/2021).
Asrul mengungkapkan, tim dari Inspektorat telah berada di Makassar. Rencananya hari ini akan bertemu BPK dalam rangka konsultasi hasil audit.
Sementara itu DPRD dalam rapat bersama Jumat kemarin belum menemui kata sepakat. Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Enrekang Muh Idris Sadik sepakat menskorsing rapat sampai hari Senin (26/7/2012).
Rapat Senin mendatang diagendakan untuk mendengar hasil konsultasi Inspektorat dengan BPK. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi.
Polemik dana hibah Baznas Enrekang telah memicu protes dari berbagai elemen. Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) berunjuk rasa di sejumlah tempat sepanjang Kamis (21/7/2021). Unjuk rasa menuntut Inspektorat membuka hasil audit terkait pengelolaan anggaran di Baznas Enrekang.
Para pengunjuk rasa menyambangi inspektorat, DPRD Enrekang, Polres Dan Kejari. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Korlap Perkara, Risman mengungkapkan, DPRD Enrekang lemah dan tidak punya power memaksa Inspektorat dalam melakukan audit terhadap Baznas. Batas waktu yang diberikan hingga 23 Juli 2021 gagal dilaksanakan.
"Kami sangat kecewa dengan hasil yang kami dapat di Inspektorat, karena belum melakukan pengauditan sama sekali terkait anggaran yang dikelola oleh Baznas. Hasil temuan BPK senilai Rp800 juta yang tidak mampu di pertanggungjawabkan oleh Baznas Enrekang," terang Risman dalam orasinya.
Ia menambahkan, bupati juga tebang pilih dalam pengembalian beasiswa yang diberikan kepada beberapa oknum pejabat. Buktinya hanya Rektor Unimen yang diminta untuk mengembalikan bantuan dari Baznas Enrekang. Ironisnya lagi hasil rekomendasi pansus belum ditindaklanjuti ke pemerintah.
"Entah apa sebab dan akibat sehingga hanya beputar di DPRD saja dan seakan-akan eksekutif tidak punya campur tangan terhadap problem yang ada di tubuh Baznas. Saya juga menyarankan kepada DPRD agar Perda dan Perbup Baznas harus di revisi dan meminta pihak terkait untuk secepatnya menindaklanjuti agar kejanggalan yang tertuang dalam aturan tersebut bisa di maksimalkan sebagaimana semestinya," jelas Risman.
Risman mendesak penegak hukum turut andil dalam mengusut tuntas dugaan penyalagunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum Baznas Enrekang. Kata dia, hasil investigasi pihaknya secara kelambagaan ada kejanggalan pada realisasi penggunaan anggaran dana hibah APBD Tahun 2020.
"Sebab realisasi belanja pegawai/pengurus menghabiskan anggaran senilai Rp1.316.350.000 yang tidak terperinci. Kami curiga uang itu disalahgunakan oleh oknum Baznas dan sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh penegak hukum dalam hal ini polres dan kejari agar indikasi korupsi di Baznas bisa terungkap," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pahit Guru di Enrekang: TPG 2023-2025 Belum Dibayar
-
Sempat Molor, Pemkab Enrekang Resmi Perpanjang Kontrak PPPK
-
Bupati Yusuf Gandeng 2 Peneliti Belanda Wujudkan Transformasi Pertanian di Enrekang
-
Temu Pendidik Nusantara XII di Enrekang: Saatnya Isu Lingkungan jadi Diskusi di Ruang Kelas
-
DPRD Soroti Inspektorat Enrekang: Pengawasan Keuangan tak Proaktif