Rabu, 04 Agustus 2021 10:03

Diduga Atur Tender, ULP Barang dan Jasa Tator Bakal Dilapor

pemilik perusahaan CV Accah Mediatama, Jhoni Paulus mengaku akan melaporkan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tana Toraja (ist)
pemilik perusahaan CV Accah Mediatama, Jhoni Paulus mengaku akan melaporkan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tana Toraja (ist)

Lelang proyek oleh seorang pemilik perusahaan di Tator mengaku dicurangi. Meski penawarannya menjadi yang terendah namum pihak ULP barang dan jasa malah mencari salah dan hendak mengugurkan penawarannya.

TATOR, PEDOMAN MEDIA - Merasa lelang proyek yang diikuti perusahaannya tidak objektif, pemilik perusahaan CV Accah Mediatama, Jhoni Paulus mengaku akan melaporkan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tana Toraja.

Menurutnya sejak awal mengikuti tender, perusahaannya sudah digagalkan dengan alasan penawaran yang diajukan terlalu rendah.

Namun begitu, setelah diperbaiki Jhoni mengaku memiliki penawaran paling bagus. Hanya saja, masih tetap kalah.

Baca Juga

Dia menduga Pokja dan ULP bermain mengatur dan mencari kesalahan dalam penawarannya.

"Jadi begini pertama saya ikuti tender saya gagal dengan alasan penawaran terlalu rendah dan sekarang kita punya penawaran paling bagus tapi tetap dikalah. Padahal sudah buang 36 juta," bebernya.

Merasa ada yang tidak beres dia kemudian protes, sehingga akhirnya pengumuman ditunda padahal perusahaannya sudah berada paling atas.

"Ahirnya ditunda itu pengumuman, padahal saya urutan pertama namun sama orang ULP saya diminta baku atur dengan seseorang bernama Aris, dia mengaku orangnya pak bupati. Tapi setelah beberapa kali, tetap ditunda dengan berbagai alasan," ujarnya.

Olehnya dia menduga lelang proyek di Sangalla Lembang Tokesan dengan pagu Rp 650 juta itu telah diatur dan hendak memenangkan Aris.

"Aris ini datang lagi mengaku direkomendasikan pak bupati, kemudian saya bilang tidak ada orang yang direkomendasikan pak bupati namanya juga tender bos ahirnya mereka cari-cari untuk kongkalikong dengan Aris sehingga yang menangkan tender itu Aris, " Katanya.

Atas dasar itu Jhoni kemudian berangkat ke Makassar dengan maksud untuk melapor ke Ombudsman. Namun sayang, Kantor ombudsman tutup akibat pandemi.

"Kemarin saya ke Makassar saya rencana mau adukan mereka ke Ombusman dan Polda Sulsel namun kantornya Ombusman tertutup karena (Covid -19), " Ungkapnya.

Tidak hanya itu Jhoni Paulus juga berharap agar ULP dan ketua Pokja ULP juga bupati segera melakukan hearing dengan mereka.

"Kita berharap bupati hearing dengan ULP dan ketua Pokja. Sebab saya terus terang mempertanyakan standar ULP untuk pemenangan tender. Ini untuk memenangkan sebuah perusahan bagaimana sih, karena biar penawaran orang sudah bagus namun tiba - tiba digugurkan karena ada orang datang bawa-bawa nama bupati " Bebernya.

Semetara itu Candra selaku ketua ULP yang dihubungi memalui sambungan seluler miliknya mengaku baru mau cek kebenarannya.

"Tunggu saya cek dulu ke kantor, saya kasih info na sabar mi dindaku, " Singkatnya saat dihubungi melalui sambungan seluler miliknya.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Chaidir
#ULP Barang dan Jasa Tator #Lelang diatur #Pemkab Tator
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer