9 Fraksi Setujui Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya Diperdakan
Sembilan Fraksi akhirnya menyetujui Perumda Pasar Makassar Raya Diperdakan, kesemuanya masing-masing Fraksi NasDem, Demokrat, Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKS dan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB).
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sembilan Fraksi menyetujui Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya disahkan menjadi Perda. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Makassar, Rabu (4/8/2021).
9 fraksi yang menyetujui diantaranya fraksi NasDem, Demokrat, Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKS dan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didamping Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II Andi Suhada Sappile, dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin dan dihadiri langsung Wali Kota Makassar Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Fraksi Partai Gerindra Kasrudi menyatakan mendukung sepenuhnya Ranperda ini. Mengingat hal itu telah sesuai dengan arahan dan hasil evaluasi.
"Pandangan dari Gerindra berharap dengan adanya Perumda Pasar Makassar Raya ini dapat menjadi landasan hukum pasar tradisional dan menjaga kearifan lokal," kata Kasrudi.
Fraksi Golkar Andi Suharmika mengatakan, pendirian perusahaan daerah harus melihat beberapa hal dalam rangka penyediaan umum jasa yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berdasarkan tata kelola yang baik.
"Keputusan akhir ialah setuju dengan rancangan praturan daerah ini untuk dijadikan Perda Kota Makassar, Golkar mengajak kepada seluruh jajaran, perusahaan daerah agar Perda ini dimanfaatkan dengan baik untuk mendapatkan deviden dan pembangunan Kota Makassar," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
