Sabtu, 07 Agustus 2021 13:52

Polisi Ringkus 2 Pelaku Perusakan Rumah di Makassar, Penyebabnya Masalah Sepele

2 pelaku perusakan rumah di Makassar.
2 pelaku perusakan rumah di Makassar.

Pelaku AB tidak terima ditegur, lalu mengajak teman temannya untuk mendatangi rumah korban dan melakukan perusakan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Mamajang akhirnya meringkus 2 pelaku yang melakukan pengrusakan rumah warga di Jalan Kakatua 2, Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Kapolsek Mamajang Kompol Ivan Wahyudi menjelaskan, peran kedua tersangka tersebut berbeda, namun keduanya memiliki keterkaitan satu sama lainnya, karena mereka satu komplotan.

Selain itu, kata dia, mereka telah membuat keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga

"Sementara 2 orang pelaku, yakni WY (18) diamankan di Jalan Rajawali dan AR (20) diamankan di Jalan Deppasawi Dalam, Makassar," ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Lanjut Kompol Ivan Wahyudi, kronologis kejadian awalnya pelaku AB (DPO) sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan Kakatua 2 dengan kencang. Lalu korban Irwan (36) menegur pelaku.

Pelaku AB tidak terima ditegur, lalu mengajak teman temannya untuk mendatangi rumah korban dan melakukan perusakan.

"Ada 7 orang yang melakukan penyerangan dan perusakan, tapi baru 2 orang kita amankan. 5 orang lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini dalam pengejaran," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polsek Mamajang #Perusakan Rumah
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer