Jadi Tersangka Korupsi, Segini Kekayaan Bupati Banjarnegara

Budhi terakhir kali melaporkan hartanya pada 25 Januari 2021. Laporan tersebut berisi kekayaan Budhi pada 2020
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia tercatat memiliki harta Rp 23,8 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ada di situs KPK, Jumat (3/9/2021), seperti dilansir dari detikcom, Budhi terakhir kali melaporkan hartanya pada 25 Januari 2021. Laporan tersebut berisi kekayaan Budhi pada 2020.
Dalam LHKPN tersebut, Budhi tercatat memiliki dua bidang tanah di Banjarnegara. Kedua bidang tanah dan bangunannya itu bernilai Rp 1.292.495.014.
Budhi tercatat tak memiliki kendaraan apa pun dalam LHKPN-nya. Dia kemudian memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 54.200.000.
Budhi juga memiliki harta dalam bentuk surat berharga Rp 10,8 miliar. Ada juga kas setara kas dengan nilai Rp 11,6 miliar.
"Total harta kekayaan Rp 23.812.717.301," demikian tertulis di LHKPN Budhi.
Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Budhi ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.
"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS, yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).
Firli menjelaskan perkara ini dimulai saat Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Banjarnegara. Kedy Afandi merupakan orang kepercayaan Budhi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5