Lembaganya Dicatut Pengguna Facebook, Gubernur LIRA Layangkan Laporan
Karmin mengatakan, atas perbuatan pelaku LIRA kemudian merasa sangat dirugikan. Pencatutan itu merupakan tindakan melawan hukum. Sehingga dia berharap pihak berwajib dapat melakukan pengusutan
KENDARI, PEDOMANMEDIA - Tidak terima organisasinya dicatut oleh dua pengguna Facebook, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Karmin melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda Sultra.
Karmin mengatakan baru-baru ini dua pengguna Facebook atas nama Asran dan Doyu yang mengaku sebagai anggota LIRA, bahkan mencatut nama LIRA dengan menyurat ke instansi pemerintahan dengan menggunakan logo LIRA.
"Benar kami telah melapor di Krimsus Polda Sultra atas perbuatan melawan hukum adanya postingan di akun Facebook atas nama Asran Doyu dan akun Facebook Irwan Suddin yang mengaku dan mengatas namakan dirinya sebagai anggota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan mencatut nama dan logo LIRA dengan bersurat ke instansi pemerintahan," ujar Karmin.
Karmin mengatakan, atas perbuatan pelaku LIRA kemudian merasa sangat dirugikan. Pencatutan itu merupakan tindakan melawan hukum. Sehingga dia berharap pihak berwajib dapat melakukan pengusutan.
"Kami harap laporan kami ditindaklanjuti. Perbuatan pelaku sudah merugikan kami pihak LIRA. Kami harap penyidik kepolisian bisa bertindak. Jangan sampai ada pihak lainnya yang nantinya turut jadi korban perbuatan pelaku," pungkasnya. (Edy)
