BMC Dukung Bupati Bulukumba Tindak Tegas Praktik Jual Beli Jabatan
Firman meyakini bahwa Bupati Muchtar Ali Yusuf juga tak menginginkan hal seperti ini dibiarkan bias di media sosial.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Bulukumba Monitoring Center (BMC) mengapresiasi sikap Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf terkait isu jual beli jabatan di pemkab. Bupati dinilai telah menunjukkan komitmen memberantas praktik kotor itu.
"Saya dukung langkah tegas bupati. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal, seperti jual beli jabatan" kata Direktur BMC Bulukumba, Firman Gani, Rabu (8/9/2021).
Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum UMI Makassar ini, meminta agar oknum yang diduga telah meminta sejumlah uang itu untuk dicari tahu. Sebab menurutnya, hal ini akan merusak citra pemerintahan 'Harapan Baru', yang mengusung reformasi birokrasi.
"Jika memang terbukti ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan, agar diberikan sanksi tegas," pinta Firman Gani.
Firman meyakini bahwa bupati Muchtar Ali Yusuf juga tak menginginkan hal seperti ini dibiarkan bias di media sosial.
"Jadi sekali lagi, kalau ada oknum yang memanfaatkan ini, agar segera dilaporkan untuk diberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, berkembang informasi jika salah satu kepala sekolah di Bulukumba tertipu dengan mentransfer uang sebesar Rp 3 juta kepada oknum yang mengaku pejabat.
Mendapatkan informasi tersebut, Bupati langsung merespons, bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi di era pemerintahannya bersama Wabup Andi Edy Manaf.
"Jangan pernah dilayani hal seperti ini, saya tidak akan toleransi," katanya.
Bupati Andi Utta sapaan akrabnya mensinyalir bahwa ASN yang terlibat tak berkompeten atau berkapasitas.
"Urusan kenaikan pangkat, jabatan, pindah tugas atau mutasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar atau melanggar aturan. Itu akan merusak kinerja ASN, dan bisa jadi itu mungkin dilakukan karena tidak punya kompetensi dan memaksakan diri dengan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan jabatan," papar Andi Utta melalui pesan Whatsapp.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
