JAKARTA, PEDOMAN MEDIA - Setelah sempat mangkir dengan alasan Isoman, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya, Jumat (24/9/2021).
Ketua KPK seperti dilansir dari kantor berita rakyat merdeka mengatakan, pihaknya berhasil menemukan keberadaan Aziz Syamsuddin dan mengamankannya ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah ditemukan. Rumahnya ditemukan. Kemudian kita bawa ke Gedung Merah Putih dan kami persilahkan mandi, sambil menunggu penasehat hukum," tukas Firli.
Sebelumnya Aziz Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah usai namanya disebut terdakwa Stephanus Robin menerima uang pengurusan perkara senilai Rp 3.099.887.000.
Saat dipanggil siang tadi, Aziz malah mangkir dengan alasan sedang Isoman.
Ragu dan khawatir Aziz melarikan diri, KPK kemudian melakukan upaya paksa dan langsung mencari keberadaan Aziz.
BERITA TERKAIT
-
Fitri, Model yang Terima Mobil dan Rp2 M dari Anggota DPR akan Dijemput Paksa KPK
-
KPK Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT Bupati Muara Enim
-
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Jaksel
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard