MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pembuktian pembelian Jet Sky anak Nurdin Abdullah senilai Rp797 juta dianggap KPK sudah rampung. Sejumlah keterangan saksi tinggal dianalisa dan kemudian akan disiapkan dalam tuntutan nantinya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Siswandono mengakui hal itu. Menurutnya sejumlah saksi termasuk pengusaha Jet Sky, Yohannes Tyos sudah melengkapi bukti petunjuk dan bukti keterangan.
"Iya sudah, tinggal kita analisa," ujar Siswandono kepada Wartawan.
Siswandono mengaku jika masalah Jet sky ini memang syarat dengan pencucian uang, namun begitu dirinya enggan berkesimpulan terlalu cepat.
"Makanya saya bilang kita analisa dulu, kita lihat nantinya. Yang jelas bukti dan petunjuk teman-teman sudah lihat dalam sidang," jelasnya lagi.
Diketahui sebelumnya KPK turut menyita 2 unit Jetsky dan dua buah mesin Speedboat. Diduga pembelian itu bersumber dari uang hasil suap.
Fathul Fauzi anak Nurdin Abdullah dalam kesaksiannya 12 Agustus lalu mengatakan dirinya memang melakukan transaksi pembelian dua unit Jetsky dan mesin Speedboat pada Irham Samad, karyawan Jetsky Safari milik Yohannes Tyos dengan harga Rp797 juta dan dua unit mesin speedboat sebesar Rp550 juta.
Setelah berkomunikasi, Fathul dan Irham bertemu membahas pembelian dua unit jet sky. Menurut Fathul, transaksi pembelian jet sky diserahkan ke Ardi sebagai kepala kantor bank pelat merah cabang Panakukkang.
"Tapi saya tidak pernah melihat uang itu, saya hubungi saja Pak Ardi bahwa nanti berhubungan dengan Pak Irham untuk transaksi pembelian jet sky. Hanya saya menghubungkan mereka untuk komunikasi," ujarnya kala itu.
Lebih lanjut, Fathul mengatakan dirinya juga diminta membeli dua unit mesin speedboat. Untuk pembelian ini, ia menghubungi Erik Horas, seorang pengusaha sekaligus penyedia alat transportasi laut.
"Harga pertamanya itu, Rp260 juta. Dua unit kurang lebih harganya Rp550 juta," katanya.
Sementara itu berdasarkan keterangan Yohanis Tyos, diketahui dirinya memang memberi cash back pada Fathul. Sekitar 48 juta.
"Saya sudah hitung pak. Kebetulan juga kita hanya mau habiskan stok. Makanya memang ada saya berikan cashback," tukasnya dihadapan Majelis Hakim.
BERITA TERKAIT
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3