KPK Mulai Usut Proyek P3A di Tator-Torut, Diduga Seret Anggota DPR RI
Proyek P3A di Toraja selama 5 tahun terakhir diketahui tersebar di ratusan titik dengan total anggaran miliaran rupiah.
TORAJA, PEDOMANMEDIA - Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) tahun anggaran 2019-2024 di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara kembali menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari aspirasi anggota DPR RI tersebut dinilai banyak menyisakan bermasalah.
Masalah muncul setelah sejumlah pekerjaan mengalami kerusakan sebelum diresmikan. Sejumlah pihak yang terlibat dikabarkan mulai dipanggil secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil investigasi PEDOMANMEDIA, mencuat sejumlah nama yang telah menerima surat pemanggilan resmi dari KPK, termasuk seorang berinisial VS yang diduga sebagai orang lapangan dari anggota DPR RI berinisial SB.
"Hasil investigasi kami di lapangan, ada surat resmi pemanggilan KPK untuk sejumlah nama dalam kasus P3A di Toraja. Termasuk inisial VS," ujar sumber PEDOMANMEDIA yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu 24 September 2026.
Dalam surat panggilan resmi KPK tersebut diketahui diterbitkan pada pertengahan Agustus 2026.
Menurut sumber, pemanggilan tersebut terkait dugaan penyimpangan dana P3-TGAI yang dikelola tidak sesuai petunjuk teknis. Modusnya diduga dengan pemotongan dana hingga 30 persen, penggunaan material tidak sesuai RAB, hingga pembentukan kelompok P3A yang tidak memiliki lahan irigasi.
"Di lapangan kami temukan ada saluran irigasi P3A yang baru 3 bulan sudah retak dan jebol. Padahal anggarannya hampir 200 juta per titik," ungkap sumber.
Proyek P3A di Toraja selama 5 tahun terakhir diketahui tersebar di ratusan titik dengan total anggaran miliaran rupiah.
Belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait kasus ini. Namun, kasus tersebut juga telah dilaporkan sejumlah lembaga antikorupsi sejak tahun lalu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
