Rabu, 06 Oktober 2021 21:13

Dua DPO, Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jl Badak Diamankan Polisi

Pelaku pengeroyokan di Jl Badak, Makassar (Foto: Ist)
Pelaku pengeroyokan di Jl Badak, Makassar (Foto: Ist)

Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku utama yang melakukan pembusuran.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Mamajang berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dan pembusuran di salah satu rumah makan di Jalan Badak, Kota Makassar, Rabu (6/10/2021).

Ketiga pelaku tersebut berinisial AL (19),RP (17), IA (16).

Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka M. Ilham, mengungkapkan bahwa, awalnya korban berboncengan dengan temannya di Jalan Onta Lama. Korban memiliki persoalan dengan pelaku.

Baca Juga

"Ketiga pelaku diduga melakukan pengeroyokan secara bersamaan dengan motif adanya yang diduga pelaku jambret sampai mereka spontan mengejar dan melakukan pengeroyokan,"ujar Bripka Ilham.

Pelaku pengeroyokan juga terekam CCTV, sehingga polisi bisa mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Bripka Ilham, mendapat laporan bahwa ada korban yang dikeroyok dan terkena anak panah.

Ketiga pelaku saat diinterogasi mengaku termakan hasutan oleh salah satu rekannya dan seorang temannya yang masih dalam pengejaran polisi daftar pencarian orang (DPO).

Diduga pelaku utama yang mempunyai masalah dengan korban, hingga dirinya meneriaki korban sebagai seorang pelaku jambret.

"Saat ini, korban RI (20) masih dirawat di rumah sakit. Korban menderita luka akibat tertancap anak panah di perut bagian kanan," beber Bripka Ilham.

Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas pelaku utama yang melakukan pembusuran. Polisi mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

Penulis : Hasan
Editor : Amrin
#Kasus Pengeroyokan #Di Jalan Badak #Pelaku Utama Buron
Berikan Komentar Anda