Selasa, 12 Oktober 2021 19:01

Pemkab Enrekang Dapat Pinjaman Rp400 M, LMR RI: Rawan, Harus Dikawal

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Pinjaman PEN Pemkab Enrekang terbilang fantastis. Penyalurannya harus dibuka ke publik agar jelas ke mana saja anggaran itu terpakai.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Pemkab Enrekang menerima pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lebih dari Rp400 miliar. Aktivis akan mengawal penyaluran anggaran ini.

"Kami telah mengambil langkah-langkah artisipasi dalam pengawalan dan pemantauan semua kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh dana PEN. Karena ini rawan. Akan dipantau agar tetap berjalan sesuai aturan yang ada untuk menghindari kerugian negara," ujar Ketua Biro Investigasi dan Monitoring Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Daerah Enrekang Suparman Sumaile, Selasa (12/10/2021).

Ia mengungkapkan, pinjaman PEN Pemkab Enrekang terbilang fantastis.

Baca Juga

Penyalurannya harus dibuka ke publik agar jelas ke mana saja anggaran itu terpakai.

"Kita akan meminta laporan secara terbuka apa saja yang dibiayai dari PEN. Apalagi ini sifatnya pinjaman. Artinya pengembaliannya punya batas waktu," tandas Suparman.

Dana PEN Enrekang berdasarkan laporan, akan dicicil pengembaliannya selama delapan tahun. Ada beberapa sektor strategis yang digenjot pembiayaannya dari pinjaman ini. Yakni sektor kesehatan, pendidikan dan insfratruktur jalan dan gedung, pasar, sarana olahraga dan lain lain.

Disebutkan Suparman, proses pelelangan proyek PEN, sudah selesai dan sekarang kontrak pembagunannya sedang berjalan

Suparman Sumaile juga mengatakan bahwa semua orang masyarakat secara pribadi, kelompok atau lembaga mempunyai hak untuk berpartisipasi terhadap pembangunan di kabupaten Enrekang. Termasuk memonitoring dan memantau jalannya pembangunan agar tetap bejalan sesuai dengan petunjuk teknis dan rencana anggaran.

"Walaupun Pemerintah telah menugaskan pejabat teknis yang dibiayai oleh negara termasuk Pejabat Pembuat Komitmen, pengawas teknis lapangan dari dinas ataupun konsultan pengawas, tetapi ini belum menjamin. Sebab ketersediaan personel dan pihak tersebut sangat minim sedangkan jumlah paket dan ruas yang di awasi sangat banyak," kata Suparman

Ia pun berharap penyedia jasa jangan coba-coba untuk keluar dari aturan. Ia menekankan agar tetap mengacu pada petunjuk teknis, metode pelaksanaan dan rencana anggaran dan biaya.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila dalam pemantauan dan monitoring kami di lapangan menemukan indikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan masyarakat," imbuhnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Enrekang #LMR RI #Pinjaman PEN
Berikan Komentar Anda