Muh. Syakir : Sabtu, 16 Oktober 2021 18:58
Muh Ansar

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Proyek Bandara Udara H Aroeppala Kabupaten Kepulauan Selayar akan dilanjutkan di 2022. Para pegiat antikorupsi mengingatkan masih ada bengkalai korupsi yang belum tuntas.

"Harus diingat bahwa kasus korupsi Bandara Selayar sedang berjalan. Jangan sampai ini dilupakan. Kami minta penuntasan kasus jadi prioritas sebelum pembangunan dilanjut," terang Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel Muh Ansar, Sabtu (16/10/2021).

Ansar menyebutkan, kasus Bandara Selayar bisa jadi bengkalai berlarut larut jika tak segera dituntaskan. Ia menduga alur kasus ini masih panjang. Masih banyak pihak yang berpotenasi terseret.

"Tidak boleh kemudian karena alasan pembangunan lalu kasus korupsinya dilupakan. Proyek bandara punya nilai strategis bagi rakyat. Tetapi korupsi di proyek ini juga menyengsarakan rakyat. Jadi dua-duanya harus jalan. Pembangunan silakan. Tapi penanganan kasus korupsi juga harus jalan terus," tandas Ansar.

Ansar mengingatkan Kejaksaan Negeri Selayar tidak tebang pilih dalam mengusut proyek ini. Ia mendesak penyidik segera menetapkan pihak kontraktor sebagai tersangka.

"Pelaksana proyek juga harus diseret," desak Ansar.

Menurut Ansar, proyek bandara tersebut dikerjakan asal-asalan sehingga kualitasnya melenceng dari perencanaan. Penyidik menemukan potensi kerugian negara cukup mencolok.

Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Yakni pihak pejabat pembuat komitmen berinisial CU dan konsultas pengawas berinisial MIN.

Keduanya diduga menyalahi aturam sehingga proyek pembangunan pemenuhan standar runway strip atau landasan pacu Bandara Aroeppala bermasalah.

Menurut Ansar, jaksa seharusnya menggali lebih jauh fakta-fakta yang telah ditemukan selama pemeriksaan berlangsung.

Bandara Udara H Aroeppala Kabupaten Kepulauan Selayar akan diperluas dengan penambahan runway hingga 2.400 meter. Jika terwujud, di bandara ini bisa mendarat pesawat berbadan lebar.

Proyek perluasan bandara ini rencananya akan dimasukan ke dalam salah satu usulan Proyek Strategis Nasional (PSN). Perluasan ini dengan penambahan runway dari 1.950 meter akan menjadi 2.400 meter.

"Kita masih proses hibah tanahnya ke Pusat. Lagi pembahasan hibahnya. Harapan kita nanti di sana bisa diperlebar dan pesawat besar bisa mendarat di sana," kata plt Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, Jumat (15/10/2021).

Pesawat terbang berbadan lebar adalah pesawat berdiameter 5 sampai 6 meter dan mempunyai lorong ganda. Penumpang biasanya duduk 7 sampai 10 sederet.

Sebagai perbandingan, sebuah pesawat terbang berbadan sempit memiliki diameter 3 sampai 4 meter, dan memiliki lorong tunggal, dan diduduki 4 sampai 6 orang sederet.

Contoh pesawat terbang berbadan lebar Airbus A340-300 milik Virgin Atlantic. Termasuk juga pesawat bebadan lebar terbesar kedua, Boeing 747 milik Garuda Indonesia

Pesawat terbang berbadan lebar umumnya dapat memuat antara 200 sampai 600 penumpang, di mana pesawat terbang berbadan sempit terbesar hanya mampu membawa sekitar 280 orang.

Sudirman mengatakan, koordinasi dengan Kementerian terus dilakukan. Untuk anggaran belum ada nilai estimasi.

Bisa Seret Tersangka Baru

Kepala Seksi Intelijen Kejari Selayar, La Ode Fariadin yang dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini baru dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus itu.

"Sejauh ini baru dua orang berdasarkan fakta yang jadi temuan," ujar Fariadin.

Menurut Fariadin, pihaknya menemukan beberapa hal yang bermasalah dalam proyek itu. Salah satunya, terkait volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sejauh ini, lanjut dia, penyidik belum memastikan jumlah kerugian negara dalam proyek itu. Fariadin mengatakan, telah menggandeng lembaga audit untuk menghitung nilai riil kerugian negara.

"Akan kami sampaikan kalau jumlah pastinya sudah kami kantongi," ujar dia.

Sejak kasus ini bergulir, penyidik telah memeriksa 18 saksi. Proyek pembangunan Bandara Aroeppala menelan anggaran Rp 11 miliar yang bersumber dari APBN pada 2018, melalui Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, penyidik Kejaksaan menduga potensi kerugian negara akibat kesalahan pekerjaan itu mencapai Rp 8,2 miliar.