JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal adalah praktik lintah darat yang sangat meresahkan. Ia menyebut tak cukup hanya karyawan, pemodalnya juga harus diseret.
"Ini praktik lintah darat yang sangat meresahkan. Karena itu kita dukung aparat memberangusnya hingga tuntas. Jangan cuma karyawan tapi juga bos-bosnya. Pemodalnya. Itu semua harus ikut diseret," ujar Puan, kemarin.
Puan mengatakan, praktik ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada penindakan represif. Harus ada upaya yang memberi efek jera agar tidak muncul praktik serupa di kemudian hari.
"Caranya ya harus menjerat pemodal-pemodalnya. Ini lebih penting agar kita bisa mencegah berkembang lagi di masyarakat," ujarnya.
Puan menilai, upaya represif dengan memblokir aplikasi ribuan pinjol adalah tindakan tepat. Tindakan pemerintah ini menutup ruang terjadinya praktik berulang.
Tetapi pada penindakan hukum ia mengharapkan para pelaku dijerat pasal maksimal. Jangan sampai tidak memberi efek jera dan praktik ini kembali tumbuh di masyarakat.
"Tindakan hukum itu menentukan langkah kita menghilangkan pinjol ilegal," kata Puan.
Ia juga menyoroti belum kelarnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Padahal menurut Puan, celah ini yang digunakan pelaku pinjol meneror warga.
RUU ini sangat krusial. Sudah sangat mendesak demi mencegah penyalahgunaan data pribadi dan melindungi privasi setiap warga negara.
"Pinjol inikan meneror dengan membuka data pribadi warga. Nah ini penting menjadi perhatian. Dengan RUU PDP kita punya payung hukum menjerat mereka lebih maksimal," terang Puan.
Selama ini kata Puan pelaku pinjol ilegal hanya dijerat KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen. Ia menekankan perlunya konsekuensi lebih besar terhadap pelaku penyalalahgunan data pribadi.
"Agar ada efek jeranya ya harus ada konsekuensi hukum lebih berat. Karena itu kita harapkan RUU ini kelar dan jadi prioritas," jelasnya.
Puan juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat. Kata dia, ini adalah edukasi kepada publik agar terhindar dari praktik keuangan yang menyengsarakan.
"Yang paling penting itu edukasi. Masyarakat harus disadarkan untuk menghindari praktik ilegal dalam transaksi keuangan. Agar mereka terlindungi," kunci Puan.
BERITA TERKAIT
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Puan: Hak Prerogatif Presiden
-
Puan Khawatir Usia Pensiun ASN jadi 70 Tahun jadi Beban Baru APBN
-
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Puan Minta Panglima Beri Penjelasan
-
Puan Soal Gus Miftah Olok-olok Pedagang Es Teh: Jangan Saling Merendahkan
-
Puan Maharani Singgung Masalah Etika di Harlah ke-51 PPP: Anak Muda PPP Punya Etika