Hadiri Takziah, JO Begal Sadis di Makassar Diringkus Polisi
JO telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) bersama lima rekannya.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Semut Merah Polsek Tamalanrea berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di Makassar yang buron selama 4 bulan, Minggu (17/10/2021).
Pelaku diketahui berinisial JO (19), diringkus saat menghadiri acara takziah di Jalan Katimbang, Kota Makassar. JO telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) bersama lima rekannya.
Panit 2 Resmob Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal, pelaku diringkus berdasarkan laporan aduan nomor STPL/385/IV/Polsek Tamalanrea tanggal 03 Juni 2021.
Pelaku telah melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korban NCS dengan mengunakan senjata tajam (pisau tombak) dan mengambil 2 buah handpone milik korban dan rekan korban.
"Korban mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan, "ucap Ipda Muhammad Iqbal.
Ipda Muhammad Iqbal, awalnya korban dan rekannya duduk depan kampus Cokro Aminoto sambil ngobrol. Tiba tiba pelaku yang berjumlah 6 orang membawa senjata tajam berupa badik dan botton sword (pisau tombak) dan menyerang korban dan mengambil 2 unit hp.
" Pelaku dan barang bukti botton sword (pisau tombak) diamankan ke Polsek Tamalanrea, Akibat perbuatan melawan hukumnya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
