Satroni Toko, Gasak 11 HP, 3 Pemuda di Jeneponto Diringkus Polisi
Mereka masuk melalui pintu atas lalu turun ke lantai dasar tempat penjualan handphone. 11 HP digasak.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat pencurian di sebuah toko handphone. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Ketiga terduga pelaku itu berinisial HA (18), R (18) dan A (17). Mereka diamankan di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Kanit Resmob Jeneponto, Aipda Abd Rasyad mengatakan, penangkapan kepada ketiga pelaku berdasarkan laporan polisi terkait kasus pencurian.
"Jadi pelaku ini melakukan pencurian pada Selasa 17 Agustus 2021 lalu terhadap korbannya bernama Asrul Azis (37) yang tinggal di Monro-monro Kecamatan Binamu," kata Aipda Rasyad dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Rabu sore (20/10/21).
Dia menerangkan, pelaku beraksi di toko handphone milik korban. Mereka masuk melalui pintu atas lalu turun ke lantai dasar tempat penjualan handphone dan aksesoris milik korban.
"Saat berhasil masuk melalui pintu atas para pelaku ini kemudian mengambil, 3 buah handphone merk Vivo, 6 buah handphone merk Oppo, 2 Buah handphone Merk Realmi," ujarnya
Selain menggasak barang elektronik, kata Aipda Rasyad, ketiga pelaku juga mengambil uang yang ada di laci meja.
"Mereka juga mengambil uang sebanyak Rp. 4.179.000," ungkapnya.
Usai kejadian itu, korban pun melaporkan kasus ini. Polres Jeneponto melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap para pelaku.
"Tim menuju ke lokasi terduga pelaku di Bangkala dan berhasil mengamankan terduga pelaku HA saat sedang duduk di pinggir jalan. Saat diinterogasi ia mengaku bahwa telah melakukan pencurian dan dibantu oleh kedua temannya," kata Aipda Rasyad
Kemudian, tim melanjutkan pengejaran dan berasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing.
"Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Jeneponto," terang Aipda Rasyad.
Penulis: Supriadi
