MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel menangkap seorang bandar judi togel lintasprovinsi. Pelaku berinisial KK (36) ditangkap di Kabupaten Bantaeng.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Dharma Negara, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan, penangkapan terhadap KK berlangsung di rumahnya, pada Selasa (19/10/21) lalu.
"Benar satu orang bandar judi togel ditangkap saat berada di rumahnya, Jl Lingkar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng," kata AKP Dharma saat dimintai konfirmasi, Ahad (24/10/21) pagi.
Ia menerangkan, dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga ponsel yang digunakan beroperasi, rekapan nomor togel dan dua kartu debit yang diduga digunakan bertransaksi.
"Usai ditangkap dan diinterogasi, pelaku (KK) mengakui hanya berperan sebagai bandar togel, namun ia mempunyai anggota sebanyak tiga orang yang bertugas sebagai pengumpul di daerah Papua," ungkap AKP Dharma.
Selama menjalankan bisnis gelap judi togel itu, lanjut Dharma, KK meraup omset jutaan rupiah.
"Omzet per hari yang ia dapatkan dari hasil perjudian jenis togel tersebut sebesar Rp 7-10 juta," ujarnya.
AKP Dharma juga mengaku bahwa saat ini pihaknya pun masih memburu anggota ataupun jaringan KK.
"Jadi kami juga masih mendalami kasus ini untuk memburu beberapa jaringan pelaku ini," katanya
Hingga kini KK telah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel
-
Kapolda Sulsel Tegaskan tak Ada Pesta Kembang Api-Petasan Sambut Tahun Baru
-
Polda Sulsel: Dosen UNM yang Lecehkan Mahasiswa Ditetapkan DPO