MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sudah memerintahkan izin usaha Barcode Cafe Launge and Bar dicabut. Lantas, eksekusinya kapan?
Sehari sebelumnya Satpol PP menegaskan bahwa Barcode sudah melewati batas toleransi. Barcode 4 kali melanggar ketentuan PPKM.
Rekomendasi Satpol PP adalah penyegelan tempat usaha. Danny lantas merespons. Ia memerintahkan izin segera dicabut.
"Itu saya perintahkan segera cabut izinnya kalau begitu," tegas Danny, Senin (25/10/2021).
Danny mengatakan, sanksi tersebut dilakukan lantaran Barcode bandel. Ia menyebut, sudah cukup toleran memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha. Seharusnya tidak perlu ada lagi yang melanggar.
"Ini cukup longgar maksudnya kenapa mesti melanggar lagi? Kalau tidak bisa ditutup, cabut aja izinnya kalau ada yang selalu melanggar," katanya.
Penutupan tempat hiburan malam, Barcode sempat menuai prokontra. Pemkot Makassar tengah memproses upaya penyegelan. Tapi DPRD membela.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga sempat meminta Satpol PP agar menunda eksekusi. Ia mengatakan, ada aspek sosial yang harus ditimbang sebelum penyegelan dilakukan. Aspek sosial itu adalah kepentingan para pekerja.
"Jika Barcode ditutup mereka akan dibawa ke mana? Inikan harus dipikirkan," ucapnya.
Ia menyarankan agar tindakan represif diawali dengan pembinaan. Nah prokontra ini memunculkan respons dari publik.
"Ya jelas ya orang pasti menunggu. Apa benar Barcode ditutup? Jangan sampai cuma gertak sambal. Kita tunggu ini kapan eksekusinya," ujar Riswan Dalih, aktivis yang juga tokoh pemuda Tamalanrea, Makassar, Rabu (27/10/2021).
Kata Riswan, pemkot harus menegakkan aturan secara merata. Kalau warung coto bisa ditutup, harusnya THM yang melanggar PPKM juga berani ditutup.
"Supaya penegakan aturan benar-benar memenuhi rasa keadilan orang. Jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas," tandasnya.
Selama PPKM, sasaran eksekusi dominan warung-warung kecil. Sementara banyak kafe dan resto yang turut melanggar.
"Seperti Barcode ini katanya sudah 4 kali melanggar. Kenapa masih dibiarkan," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
-
Usai Adik Mentan SYL Tersangka, Giliran Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel
-
Survei CRC: 79% Warga Makassar Puas Kinerja Wali Kota Danny Pomanto
-
Danny Soroti Kebakaran Berulang Pasar Sentral: Standar Keamanan Rendah
-
Cuaca Ekstrem Masih Lanjut, Danny: Hindari Pohon-pohon Besar
-
Indonesia Masuk Endemi Covid-19, PPKM Sebentar Lagi Disetop