Rabu, 27 Oktober 2021 13:25

Pelaku Pembunuhan Ayah, Ibu dan Saudara Kandungnya di Bantaeng Pernah Dirawat RSJ Dadi Makassar

Pelaku pembunuhan di Bantaeng dikawal polisi. (Foto: Ist)
Pelaku pembunuhan di Bantaeng dikawal polisi. (Foto: Ist)

Untuk penanganan terhadap pelaku, Polres Bantaeng masih berkoordinasi dengan pihak Dinkes Bantaeng dan pihak RSKD Dadi soal rencana penanganan pelaku yang disebut ODGJ itu.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Pria inisial A (29) yang menghabisi nyawa ayah, ibu dan saudara kandungnya di Bantaeng disebut polisi alami gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan pihak kepolisian setelah melihat riwayat A yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar.

"Dari hasil koordinasi kita dengan Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng. Ternyata pelaku ini dulu tahun 2019 pernah dirujuk ke RSJ Dadi Makassar," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar, saat dimintai keterangan via sambung Whatsapp, Rabu (27/10/21).

Baca Juga

Dia menerangkan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga A, ternyata mereka juga mengakui kalau A ini pernah dirawat di RSJ Dadi Makassar. Hingga belakangan gangguan kejiwaannya kambuh lagi.

"Keluarganya terduga pelaku ini memang menyebut dia (terduga pelaku A) pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," kata AKBP Rachmat.

Kendati begitu, AKBP Rahmat menyebut, A ditahan terpisah dengan temannya di Polres Bantaeng dikarenakan kondisi kejiwaannya yang terganggu.

"Dia (A) di isolasi, terpisah karena bahaya buat tahanan yang lain," terang AKBP Rachmat.

Untuk penanganan terhadap pelaku, Polres Bantaeng masih berkoordinasi dengan pihak Dinkes Bantaeng dan pihak RSKD Dadi soal rencana penanganan pelaku yang disebut ODGJ itu.

"Kita masih tetap lakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan RS terkait untuk penanganan selanjutnya," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria telah melakukan pembunuhan sadis di Kelurahan Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021).

Informasi diperoleh, pembunuhan sadis itu dilakukan oleh seorang pria ini salah A (29) yang tega membunuh kedua orang tuanya dan saudara kandungnya.

Usai membunuh, pria A itu pun langsung sembunyi di kamarnya dan diamankan pihak kepolisian resort Bantaeng.

Penulis : Supriadi
Editor : Amrin
#Pelaku pembunuhan # Polres Bantaeng # ODGJ
Berikan Komentar Anda