MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menerapkan pembayaran nontunai dengan menggunakan sistem e-money di beberapa wilayah seperti di Jl Boulevard, Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Parkir Kota Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan, masyarakat diharuskan membayar parkir menggunakan uang elektronik.
“Kita menyediakan sistem pembayaran teknologi dengan cashless,” ujar Gaffar.
Ia melanjutkan, kebijakan ini bertujuan agar laporan keuangan lebih update dan transfaran.
Selain itu, teknologi pembayarannya lebih mudah melalui e-money.
“Biasa kan cara konvensional agak lama laporannya,” ucapnya.
“Kami juga akan melihat beberapa perbankan di Makassar,” tambahnya.
Kedepan, sistem ini akan diterapkan secara masif di seluruh Kota Makassar. Ia berharap masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran parkir non-tunai.
Sementara itu, salah satu mahasiswa UNM, Adi merasa dimudahkan dengan sistem cashless.
“Ini baik sekali untuk meminimalkan parkir pembohong, biasa kan kalau dikasi uang Rp5 ribu, kembaliannya Rp2 ribu, nah itu kan pelanggaran, tapi kita kadang diabaikan saja,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Luncurkan Sistem Parkir Digital, Uji Coba di 16 Titik
-
Terima Banyak Aduan, TRC Perumda Parkir Makassar Edukasi Jukir di Bambuden
-
Dukung Film Lokal, Perumda Parkir Makassar Nobar Uang Panai 2
-
Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Kemajuan Perumda Parkir, Dorong Pegawai Berinovasi
-
Wakili Walikota Makassar, Ketua TP PKK Serahkan SK Pengangkatan Karyawan Perumda Parkir