Muh. Syakir : Sabtu, 30 Oktober 2021 16:35
Asrul

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Target pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya pada APBD Perubahan 2021 turun menjadi Rp15 miliar dari Rp35 miliar. Penurunan ini dampak dari berkepanjangannya PPKM.

Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul menjelaskan bahwa Perumda Parkir menjadi salah satu Perumda di Makassar yang terdampak daripada pandemi Covid-19 dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level IV lalu.

"Kalau pokok kemarin kan Rp35 miliar. Cuman inikan semenjak PPKM segala aktivitas kita masih dibatasi. Mau tidak mau potensi juga berkurang sehingga di perubahan kemarin kita mengajukan di angka Rp15 miliar," ujarnya.

Per September, pendapatan Perumda Parkir telah mencapai Rp11 miliar.

Pihaknya berharap tiga bulan terakhir di tahun 2021 pendapatan bisa tembus Rp4 miliar untuk mencapai target.

Apalagi, kata dia, saat ini Kota Makassar menerapkan PPKM level 2 dengan berbagai kelonggaran di setiap sektor.

Sehingga diharapkan potensi parkir dapat maksimal hingga akhir tahun.

"Per September kita diangka Rp11 miliar. Sisa Rp4 miliar. Makanya kita mengacu pada Rp15 miliar ini mudah-mudahan tiga bulan terakhir ini kita dapat Rp4 miliar," katanya.

"Pada kebijakan PPKM level 2 saat ini semua dilonggarkan, kita berharap dengan kelonggaran ini semua kiat-kiat usaha bisa lebih maksimal, tentu potensi-potensi parkir yang kita harapkan bisa dimaksimalkan," harapnya.