PALOPO, PEDOMANMEDIA - Seorang mahasiswi perguruan tinggi ternama di Kota Palopo Sulawesi Selatan melaporkan seniornya berinisial FA, atas dugaan pemerkosaan. Mahasiswi berusia 19 tahun ini mengaku diperkosa di hotel.
Kasus ini telah dilaporkan ke unit PPA Polres Palopo.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas yang dikonfirmasi membenarkan kasus itu. Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Benar, ada laporannya, dan sudah kami tangani," ujar AKBP Alfian Nurnas, Sabtu saat dimintai konfirmasi Ahad (7/11/21).
Alfian menerangkan, peristiwanya terjadi pada Sabtu pagi, 30 Oktober 2021, di Hotel Labombo Kota Palopo.
Awalnya, pelaku FA diduga mengajak juniornya itu untuk ditemani ke hotel tersebut. Dia mengajak korban untuk menambil laptop. Sesampai di hotel pelaku menyuruh istirahat di kasur dan FA mengerjakan laporannya.
"Dari pengakuan korban ini, dirinya diminta untuk menemani terduga pelaku ke hotel dengan alasan mau ambil laptop, di situ pelapor disuruh rebahan dan akhirnya diperkosa di hotel itu," jelas Alfian.
Alfian mengatakan penyidik telah meminta keterangan mahasiswi yang merupakan pelapor. Hal yang sama juga telah dilakukan terhadap terlapor.
"Terlapor dan pelapor sudah kita proses, sudah kita periksa," ungkapnya AKBP Alfian.
Kendati begitu, Alfian pun mengaku jika pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
"Kita segera kita gelar perkara pada Senin ini karena alat bukti masih terus dikumpulkan, dan ini masih proses lidik," terang AKBP Alfian.
BERITA TERKAIT
-
Usai Ditahan, 2 Debt Collector SMS Finance Toraja Ajukan RJ
-
Mobil yang Dirampas DC SMS Finance Torut Akhirnya Disita Polisi: Sudah Rusak
-
Polisi: Kasus DC SMS Finance Torut Rampas Mobil Debitur Masuk Gelar Perkara
-
Kisah Pria di Palopo Curi Uang untuk Berobat Anak: Ditahan, Lalu Restorative Justice
-
Diajak Jalan, Perempuan di Palopo Diperkosa di Mobil Pikap