Minggu, 07 November 2021 15:20

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati , SPDP SM Sudah Masuk Kejaksaan Pinrang

Ilustrasi dugaan pencabulan di Pinrang. (Foto: Int)
Ilustrasi dugaan pencabulan di Pinrang. (Foto: Int)

Kasi Intel Kejari Pinrang, Zen Kazpul Tommy Arianto juga membenarkan bahwa SPDP atas nama SM sudah masuk di Kejari Pinrang. 

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Oknum tokoh agama di Pinrang-Sidrap, berinisial SM yang juga seorang pimpinan sejumlah pondok pesantren yang tersebar di Pinrang dan Sidrap, diduga telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya

Ikhwal dugaan penetapan tersangka tersebut tidak dibantah oleh kepolisian. Meski tidak membantah, pihak kepolisian berusaha menutup informasi tersebut.

" Nanti hari Senin kami kabari lagi setelah kami periksa (terlapor SM)," jelas AKP Deki Marizaldi Koto, Kasat Reskrim Polres Pinrang saat dihubungi PEDOMANMEDIA, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga

Meski enggan buka-bukaan tentang status tersangka SM,  Deki dengan gamblang mengatakan bahwa, pihaknya secara resmi telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama SM ke Kejaksaan Negeri Pinrang.

"Hari Jumat sudah kita kirim SPDP ke kejaksaan," ungkapnya.

Senada dengan Deki, Kasi Intel Kejari Pinrang, Zen Kazpul Tommy Arianto juga membenarkan bahwa SPDP atas nama SM sudah masuk di Kejari Pinrang. 

"Ya sudah ada (SPDP)," beber Tommy,  sapaan akrabnya .

Tommy menyatakan bahwa SPDP tersebut  diterima instansi tempatnya mengabdi pertanggal 4 Nopember 2021.

"Baru diterima per tanggal 4 November," jelasnya.

Sementara itu, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang,  melalui Koordinatornya, Andi Bakhtiar Tombong,  mengatakan, telah terjadi peningkatan tajam jumlah korban yang mengaku telah dicabuli oleh SM. 

Tak tanggung-tanggung, dari yang awalnya hanya satu orang, saat ini sudah naik 4 orang yang berani bersuara.

"Awalnya cuma satu orang saksi korban, tapi sekarang sudah ada 4 orang yang laporannya sampai ke kami," ungkap doktor dibidang hukum dan peradilan tersebut. 

Pria yang sehari-hari disapa Puang Bakhtiar ini mengatakan bahwa, 4 orang terlapor korban masing masing berasal dari luar Pinrang dan Sidrap. 

"Yang satu dari Barru, Enrekang,  sementara yang satunya lagi dari Palu, " beber Puang Bakhtiar. 

Ia menjelaskan bahwa tim dari P2TP2A Pinrang mendapati kenyataan bahwa umumnya para korban mengalami trauma dan tekanan psikis. 

"Mereka umumnya trauma, salah satu korban butuh 2 hari didatangi baru bisa diajak bicara," tutup Puang Bakhtiar.

Sementara itu, terduga SM yang dihubungi melalui telpon selulernya tidak memberi penjelasan berarti akan tuduhan yang disematkan kepadanya. 

Ia tidak membantah pertanyaan tentang kabar, bahwa ia diduga telah tersangka sejak Jumat 5 November 2021.

Selain menjawab dengan kutipan yang hanya berupa tanda, SM enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Penulis: Ruknuddin

Editor : Amrin
#Dugaan Pencabulan Santriwati #Kejaksaan Pinrang
Berikan Komentar Anda