Jumat, 12 November 2021 10:44

Diperiksa 16 Jam, Sulaeman Milla, Tersangka Pencabulan 4 Santri Resmi Ditahan

Sel tahanan Polres Pinrang tempat Sulaeman Milla ditahan.
Sel tahanan Polres Pinrang tempat Sulaeman Milla ditahan.

Pihak kepolisian terus mengembangkan proses hukum terkait tersangka. Saat ini sudah 4 santriwati jadi korban. Jumlah ini bisa bertambah.

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Setelah diperiksa hampir 16 jam, Sulaeman Milla akhirnya ditahan penyidik Polres Pinrang, Jumat (12/11/2021). Sulaeman terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di ponpes yang ia pimpin.

"Iya, sudah ditahan" jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi Koto, Jumat (12/11/2021).

Sulaeman diperiksa Kamis sore. Pemeriksaan berlangsung hingga dinihari. Sulaeman sempat mangkir pada pemeriksaan pertama Selasa lalu karena alasan sakit.

Baca Juga

Kepada PEDOMANMEDIA, Deki mengatakan bahwa pihak kepolisian terus mengembangkan proses hukum terkait tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kita terus melakukan pengembangan dan semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tukas Deki.

Terpisah, tim pendamping korban dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, melalui koordinatornya, Andi Bakhtiar Tombong mengapresiasi kinerja kepolisian yang melakukan penahanan terhadap tersangka Sulaeman Milla

Menurutnya, penahanan ini merupakan bukti bahwa segala tuduhan yang disematkan kepada Ketua Dewan Pendidikan Pinrang tersebut benar adanya.

"Kita sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkap Andi Bakhtiar, Jumat 12 November 2021

Pria yang sehari-hari disapa Puang Bakhtiar ini mengatakan bahwa pihak pendamping korban selama ini menghadapi banyak cercaan. Sebab dianggap mencemarkan nama baik Sulaeman Milla dengan tuduhan mengada-ngada.

Namun pada akhirnya penahanan terhadap tersangka merupakan pembuktian awal dari proses hukum yang meneguhkan. Bahwa Sulaeman Milla benar-benar telah melakukan pencabulan terhadap santriwati di pesantren yang dia pimpin

"Indonesia ini negara hukum, kebenaran harus sesuai dengan proses hukum, bukan kepentingan segelintir orang," ungkapnya

Sulaeman dijerat kasus pencabulan terhadap 4 santriwatinya. Para korban disebutkan masih berusia di bawah umur.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, menyebutkan, korban yang mengaku telah dicabuli oleh oknum ustaz tersebut terus bertambah.

Dari yang awalnya hanya satu orang, sekarang sudah naik menjadi empat orang. Dari 4 orang korban tersebut, korban paling belia berumur 15 tahun. Sementara yang lain berkisar 16 dan 17 tahun.

Penulis: Rukhnuddin

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus Sulaeman Milla #Dugaan Pencabulan Santriwati #Polres Pinrang
Berikan Komentar Anda