PINRANG, PEDOMANMEDIA – 7 orang ahli waris dari pegawai syariat (syara) yang meninggal dunia menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (8/11/2021) di halaman kantor Bupati Pinrang.
Santunan kematian kepada 7 ahli waris pegawai syara ini diserahkan langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid seusai pelaksanaan apel penghormatan bendera.
Bupati Irwan berpesan agar santunan ini dapat bermanfaat kepada para ahli waris dan berharap agar keluarga senantiasa tabah dalam menjalani cobaan ini.
Bupati Irwan melanjutkan, hampir semua pegawai syara atau pegawai syariat di masjid- masjid yang tersebar di Pinrang telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan premi setiap bulannya dibayarkan oleh Pemkab Pinrang.
Hal ini, lanjutnya sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai syara atas pengabdian yang mereka berikan dalam melayani umat di tempatnya mengabdi.
Selain itu, hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi para pegawai keagamaan ini jika sewaktu – waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni C. Wirawan mengungkapkan, sejak terdaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Januari hingga Oktober 2021, nilai santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris pegawai syara berjumlah Rp630 juta.
Jumlah ini adalah santunan kematian yang diserahkan kepada 15 ahli waris Pegawai Syara dengan jumlah masing-masing Rp42 juta.
Penulis: Ruknuddin
BERITA TERKAIT
-
PPDI Harap Pemerintah Dorong Pengembangan SDM Disabilitas di Pinrang
-
73 CPNS Pinrang Ikut Diklatsar, Sekda: Bekal Jadi ASN Profesional
-
Jadi Sentra Produksi Beras, Bulog Diminta Bangun Gudang di Pinrang
-
Desa Kaballangan Jadi Pilot Project Kampung Antinarkoba di Pinrang
-
Pemkab Pinrang Lestarikan Kesenian Tradisional