Senin, 08 November 2021 23:02

Ini Dia Angga, Jambret yang 10 Bulan Diburu Resmob Polda Sulsel

Angga, jambret yang diringkus Resmob Polda Sulsel di Takalar.
Angga, jambret yang diringkus Resmob Polda Sulsel di Takalar.

Angga beraksi dengan merampas handphone milik korbannya saat tengah memarkir kendaraan. Ia buron selama 10 bulan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus tersangka curas di Dusun Buntu Baddo, Desa Lengkese, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar, Sabtu malam lalu. Tersangka diburu petugas sejak 10 bulan lalu.

Tersangka bernama Zul Anggara Agus Alias Angga. Ia adalah warga Mariso, Kota Makassar.

Angga terakhir kali dilapor terlibat aksi jambret di Maros. Ia juga diduga mendalangi sejumlah kasus kekerasan jalanan.

Baca Juga

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara mengatakan,

Angga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2021 lalu. Ia dilapor dengan kasus curas di Jalan Poros Labuang Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

"Kurang lebih 10 bulan pelaku DPO dan akhirnya berhasil kita tangkap saat tengah asyik nongkrong malam menikmati angin suasana Butta Panrannuangku di Kabupaten Takalar," ungkap AKP Dharma dalam keterangannya, Senin (8/11/21).

Dari hasil interogasi, lanjut AKP Dharma, Angga beraksi dengan merampas handphone milik korbannya saat tengah memarkir kendaraannya di salah satu toko di Kabupaten Maros.

"Dari pengakuannya pelaku ini melihat korban sedang memarkir kendaraannya di salah satu toko, kemudian pelaku mendekati dan merampas handphone milik korban lalu melarikan diri," ungkap AKP Dharma.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Supriadi
Editor : Muh. Syakir
#Resmob Polda Sulsel #Curas Diringkus
Berikan Komentar Anda