MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus tersangka curas di Dusun Buntu Baddo, Desa Lengkese, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar, Sabtu malam lalu. Tersangka diburu petugas sejak 10 bulan lalu.
Tersangka bernama Zul Anggara Agus Alias Angga. Ia adalah warga Mariso, Kota Makassar.
Angga terakhir kali dilapor terlibat aksi jambret di Maros. Ia juga diduga mendalangi sejumlah kasus kekerasan jalanan.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara mengatakan,
Angga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2021 lalu. Ia dilapor dengan kasus curas di Jalan Poros Labuang Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang lebih 10 bulan pelaku DPO dan akhirnya berhasil kita tangkap saat tengah asyik nongkrong malam menikmati angin suasana Butta Panrannuangku di Kabupaten Takalar," ungkap AKP Dharma dalam keterangannya, Senin (8/11/21).
Dari hasil interogasi, lanjut AKP Dharma, Angga beraksi dengan merampas handphone milik korbannya saat tengah memarkir kendaraannya di salah satu toko di Kabupaten Maros.
"Dari pengakuannya pelaku ini melihat korban sedang memarkir kendaraannya di salah satu toko, kemudian pelaku mendekati dan merampas handphone milik korban lalu melarikan diri," ungkap AKP Dharma.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Bobol Rumah Kosong dan Gondol Emas, Residivis Asal Sinjai Ditembak
-
Satroni Rumah dan Bawa Kabur Emas 62 Gr, Pria ini Ditangkap Saat Foya-foya
-
Kembali Berulah, 28 Pemuda Diringkus Saat Gelar Tarung Bebas di Makassar
-
Polisi Tembak 2 Begal yang Todong Pemilik Toko di Makassar
-
Spesialis Pencuri Tabung Gas di Barru Dibekuk di Dalam Hutan