JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit terhadap LSM atau NGO.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa pihaknya sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan.
Pihaknya memahami bahwa audit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol. Karena, LSM juga tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.
"LSM dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance. Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?" ujar Boyamin sebagaimana yang dilansir RMOL, Minggu (14/11/2021).
MAKI mengaku justru memahami bahwa audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri, maka publik diperkirakan akan meragukannya.
"MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri," kata Boyamin.
Boyamin lantas menjelaskan bahwa MAKI sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya, karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman dan tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri maupun luar negeri.
"MAKI hanya akan sangat tertutup pada sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI,” ujarnya.
“Sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh LBP, MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP, jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," pungkas Boyamin.
BERITA TERKAIT
-
MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Buntut Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Hasto Sudah Divonis 3,5 Tahun, MAKI Sesalkan KPK Belum Tangkap Harun Masiku
-
Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Diangkat jadi Hakim Tinggi, MAKI: Mutasi Amburadul
-
Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan 21 Oktober 2024
-
MAKI: Vonis SYL Terlalu Ringan, Harusnya Seumur Hidup