Selasa, 16 November 2021 16:59

Lindungi 4.000 Pekerja Keagamaan, Pemkot Gandeng BPJamsostek

Pemerintah kota melakukan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). (Foto: Ist)
Pemerintah kota melakukan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). (Foto: Ist)

Suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja keagaaman.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota Makassar akan membuatkan kepesertaan BPJSTK bagi pekerja keagamaan Makassar seperti pemandi jenasah, marbot dan guru mengaji.

Sebanyak 4.000 peserta yang sementara masuk dalam pendataan otomatis akan mendapatkan perlindungan dengan dua program jaminan yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Wali Kota Makasar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pemerintah kota akan melindungi para pekerja keagaaman.

Baca Juga

Olehnya itu, Pemkot Makassar melakukan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (16/11/2021).

“Alhamdulillah, ini kabar gembira dari Pemkot Makassar. Saya sangat konsen untuk melindungi para pekerja keagaaman untuk itu kerjasama ini kami lakukan secepatnya agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan maka para pekerja keagaaman sudah tercover oleh BPJSTK,” ucap Danny.

Menurut Danny, ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja keagaaman.

Tak hanya itu, MoU kali ini juga terkait program yang diinisiasi Danny yakni Kepedulian PNS terhadap tenaga kerja sekitarnya menanggung pekerja rentan (PARAIKATTE).

“Jadi program paraikatte ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pekerja rentan. Jadi satu PNS menanggung satu pekerja rentan disekitarannya. Karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi??,” tegas Danny.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar, Hendrayanto menambahkan pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.

“Jadi program paraikatte ini bekerjasama dengan BPJamsostek itu satu pns menanggung satu pekerja rentan mungkin bisa menanggung security kompleksnya, pekerja kebunnya, drivernya, nelayan dan sebagainya. Bisa menanggung lebih dari satu,” sebut Hendrayanto.

Sekadar diketahui total PNS di Kota Makassar saat ini berjumlah 10.400 orang.

Penulis : Nurjannah
Editor : Amrin
#Pemkot Makassar #BPJSTK #Danny Pomanto
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer