Jumat, 19 November 2021 22:56

Lutra Terima Sertifikat Tanah untuk Rakyat dari BPN

Sekda Lutra Armiadi menerima sertifikat dari Kepala Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sulsel.
Sekda Lutra Armiadi menerima sertifikat dari Kepala Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sulsel.

Sertifikat tanah untuk Kabupaten Luwu Utara berupa sertifikat Hak Pakai Pemerintah Desa Tulung Sari. Sertifikat diterima Sekda Armiadi.

POLOPO, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara H Armiadi menghadiri deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Gedung Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tahun 2021. Sertifikat masing-masing diberikan kepada Kota Palopo sebanyak 50, 23 sertifikat tanah untuk Kabupaten Luwu dan satu sertifikat tanah untuk Kabupaten Luwu Utara.

Sertifikat tanah untuk Kabupaten Luwu Utara sendiri berupa sertifikat Hak Pakai Pemerintah Desa Tulung Sari. Armiadi menerima sertifikat dari Kepala Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sulsel.

Baca Juga

Ditemui usai kegiatan, Armiadi mengatakan bahwa pelayanan di kantor BPN sudah mengacu kepada Wilayah Bebas Korupsi, sehingga ia berharap agar semua layanan digital di BPN dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena dijamin transparansinya.

“Kita harap semua penerima dapat memanfaatkan sertifikat dengan sebaik-baiknya karena ini sangat berharga, khususnya bagi masyarakat Luwu Utara”, kata Armiadi, sembari mengatakan bahwa pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Lutra #Sertifikat Tanah
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer