TORUT, PEDOMANMEDIA - Mantan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan terdata belum menyelesaikan pembayaran kendaraan dinas yang ia dum. Randis yang didum Kalatiku berupa Toyota Fortuner keluaran tahun 2017.
Kepala Bidang Aset BPKAD Torut Ino mengatakan, sampai saat ini Kalatiku belum menyelesaikan dum kendaraan tersebut. Nilainya sekitar Rp120 juta.
"Iya benar Fortuner. Belum membayar sampai sekarang," kata Ino kepada PEDOMANMEDIA, Senin (22/11/2021).
Ino mengungkapkan, pemkab sudah melayangkan pemberitahuan tertulis. Namun belum ada respons dari pihak Kalatiku.
"Kita sudah berikan waktu selama 6 bulan. Kalau lewat dari Desember ini kita akan melakukan penyitaan kendaraan," bebernya.
Menurut Ino, saat ini pemkab tengah gencar melakukan penertiban aset. Termasuk randis yang masih ada dalam penguasaan mantan pejabat.
Aset-aset itu mendapat prioritas untuk ditertibkan hingga akhir tahun nanti.
Sementara itu Kalatiku Paembonan yang dihubungi melalui sambungan seluler miliknya membenarkan adanya informasi tersebut. Ia mengatakan, penyelesaian pembayaran sementara berproses.
"Ia benar dinda saya belum bayar. Saat ini sudah berproses, dalam waktu dekat pasti saya bayar," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026
-
Telan Rp12,3 M, Bupati Frederik Resmikan Jembatan Termahal di Torut