Amrin : Sabtu, 27 November 2021 16:42
Ketua PDIP Tator, Yohanis Lintin Paembongan. (Foto: Ist)

TATOR, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja (Tator) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tator Tahun 2022 di Gedung DPRD Tator, Sabtu (27/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cerita dan cerita tentang wacana konversi Bank Sulselbar menjadi Bank Syariah.

Wakil Ketua DPRD Tator, Yohanis Lintin Paembongan dengan tegas menolak jika Bank Sulselbar menjadi Bank Syairah, bahkan Yohanis mengancam akan meminta Pemkab Tator melakukan penarikan saham.

"Kami dari pihak DPRD akan meminta dengan tegas kepada Pemkab Tator untuk menarik sahamnya di Bank Sulselbar jika dipaksakan menjadi Bank Syariah," kata Yohanis yang juga Ketua PDIP Tator tersebut.

Yohanis menambahkan, Bank Sulselbar milik Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda adalah representasi rakyat, sehingga Bank Sulselbar sebenarnya adalah milik rakyat.

Oleh karena itu, kata Yohanis pengelolaan Bank Sulselbar Wajib mencerminkan statusnya sebagai milik seluruh elemen bangsa.

"Selama ini Bank Sulselbar sebagai bank konvensional sudah baik, mengapa harus disimpan di Bank Syariah?. Jangan sampai Bank Sulselbar melukai perasaan rakyat sebagai pemilik khususnya di Tana Toraja," tuturnya.